Kesehatan adalah hak fundamental bagi setiap individu dan masyarakat. Kajian ayat-ayat al-Quran, riwayat, dan literatur agama secara jelas memperlihat tentang perhatian Islam terhadap masalah kesehatan individu dan masyarakat. Dapat dikatakan bahwa tidak ada agama dan paham yang fokus dengan masalah kesehatan seperti yang ditunjukkan oleh Islam.
Islam menjelaskan tema-tema kesehatan sebagai perkara wajib, haram, mustahab, dan makruf. Sebut saja memakan sesuatu seperti darah, bangkai, daging binatang yang diharamkan atau meminum sesuatu yang memabukkan – di mana bisa menghilangkan akal dan membahayakan kesehatan manusia – adalah haram hukumnya.
Dari sisi lain, ajaran Islam menjabarkan tema-tema kesehatan yang berperan penting dalam kebugaran masyarakat sebagai perkara wajib atau mustahab. Contohnya, salah satu syarat shalat adalah kesucian anggota badan dan pakaian, sementara wudhu termasuk kewajiban dan mukaddimah shalat. Ketelitian dalam hukum-hukum Islam menyingkap sebuah fakta bahwa semua aturan itu memiliki hikmah yang tidak diketahui oleh semua orang.
Hanya saja kita bisa menyimpulkan bahwa dalam filosofi hukum Islami, aspek maslahat dan mafsadat atau keuntungan dan kerugian – baik itu berkaitan dengan raga maupun jiwa – sudah dipertimbangkan dalam kaitannya dengan individu dan masyarakat. Sesuatu yang bermanfaat bagi jiwa dan raga serta menyehatkan masyarakat adalah halal, dan perkara yang membahayakan mereka adalah haram.
Perlu diingat bahwa dalam Islam maslahat lebih utama dari manfaat; kadang sebuah perkara memiliki manfaat bagi manusia, tapi secara keseluruhan tidak membawa maslahat untuk mereka atau masyarakat. Begitu juga dengan kaidah larangan berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, Islam melarang umatnya mencemari lingkungan hidup dan mengabaikan petunjuk-petunjuk kesehatan individu dan masyarakat.
Sebagai contoh, Tuhan mewajibkan kita untuk mengubur mayit dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan masyarakat. Imam Ali ar-Ridha as berkata, “Diperintahkan untuk mengubur mayit agar orang lain tidak menyadari pembusukan jasad dan tidak mengetahui perubahan baunya serta tidak menyiksa mereka.” (Wasail al-Syiah, juz 3, hal 141)
Menjaga prinsip-prinsip kesehatan sangat penting sehingga Rasulullah Saw menganggap masalah itu sebagai tanda-tanda keimanan dan dapat dikatakan bahwa menjaga kesucian dan kebersihan masuk dalam kategori ibadah. Dalam Islam, setiap perbuatan dengan niat menunaikan kewajiban Ilahi dan mengabdi kepada masyarakat disebut ibadah.
Memiliki fisik dan jiwa yang sehat merupakan salah satu faktor ketenangan dalam hidup dan dalam meniti jalan Tuhan. Manusia sebagai ciptaan Tuhan, khalifah, dan pemikul amanah-Nya, memerlukan kondisi fisik yang prima untuk menunjang kegiatan ibadah. Memanfaatkan semua aspek kesehatan merupakan landasan untuk kegiatan-kegiatan manusia dalam kehidupan material dan spiritual, di mana Rasul Saw menyebut hal itu sebagai “nikmat tersembunyi dan tidak diketahui.”
Oleh karena itu, menjaga kesehatan fisik dan keselamatan jiwa merupakan sebuah kewajiban dalam Islam. Agama ini tidak membenarkan manusia untuk menyiksa fisik dan jiwanya meski dalam kondisi tersulit sekalipun.
Dalam sejumlah riwayat, badan dan seluruh anggotanya merupakan amanah Tuhan dan Dia menyebut kriteria kaum mukmin dan para pendiri shalat adalah mereka yang menjaga amanah. Rasulullah Saw bersabda, “Telinga, mata, lidah, dan jantung adalah amanah dan barang siapa yang tidak menjaga amanah, ia tidak punya iman.”
Dalam surat al-‘Araf ayat 32, Allah Swt berfirman, “Katakanlah; ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang halal dan baik?’ Katakanlah; ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan hanya dikhususkan untuk orang beriman saja di hari kiamat.’ Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.’”
Jadi, sesuatu yang diharamkan untuk umatnya jelas itu tidak baik dan tidak pantas untuk mereka. Dan jika seseorang mengharamkan apa yang dihalalkan Allah Swt atau sebaliknya, pada dasarnya ia mengikuti rayuan syaitan, karena syaitan secara perlahan-lahan menjauhkan manusia dari kebenaran. Syaitan menampilkan sesuatu yang bermanfaat dan baik sebagai keburukan dan menunjukkan sesuatu yang berbahaya dan buruk sebagai kebaikan.
Dengan cara itulah syaitan membuat manusia terjebak dalam berbagai masalah. Dalam perspektif Quran, membekali manusia dengan pemberian yang baik dan sesuai dengan fitrah merupakan bentuk penghormatan kepada mereka dan menjadi kewajiban bagi manusia untuk mengucapkan rasa syukur atas semua nikmat dan karunia Tuhan.
Sistem keteraturan dan ketelitian dalam tubuh dirancang untuk membuat manusia kebal terhadap berbagai jenis penyakit, tentu saja jika mereka menjaga prinsip-prinsip dan pedoman kesehatan individual dan sosial. Akan tetapi, gaya hidup yang salah secara perlahan akan menyiksa manusia dengan berbagai jenis penyakit. Berkenaan dengan tindakan-tindakan pencegahan, Rasul Saw dan Ahlul Baitnya memberi sejumlah resep dan saran, di mana salah satunya adalah menjalankan pola konsumsi yang benar.
Dalam sebuah riwayat, Rasul Saw bersabda, “Usus adalah rumah untuk setiap penyakit dan menjaga hal-hal yang berbahaya adalah dasar untuk setiap pengobatan. Jadi makanlah sesuatu yang cocok dengan kalian.” Imam Ali ar-Ridha as berkata, “Dua golongan manusia selalu dalam kondisi sakit; orang sehat yang menjaga pantangan tanpa alasan dan orang sakit yang tidak menjaga pantangan.”
Kiat lain yang efektif untuk mencegah penyakit fisik dan mental adalah melakukan perjalanan. Rasul Saw bersabda, “Lakukanlah bepergian, maka kalian sehat.” Dalam sebuah riwayat lain disebutkan, “Lindungilah diri kalian dari permulaan suhu dingin yaitu awal musim gugur, tapi nikmatilah penghujung suhu dingin yaitu awal musim semi karena ia akan memperlakukan tubuh seperti ia memperlakukan tumbuhan. Suhu dingin musim gugur merusak dedaunan, sementara suhu dingin musim semi menghijaukannya.”
Di antara cara lain untuk menjaga kesehatan fisik dan mental adalah istirahat yang cukup dan memberi relaksasi kepada tubuh, tentu saja manusia harus menjaga keseimbangan dalam melakukan aktivitas. Imam Ali as berkata, “Jangan menghalangi pemahaman kalian dengan cara memberi tekanan kepada hati kalian, karena setiap anggota badan butuh istirahat.”
Imam Jakfar Shadiq as berkata, “Orang yang bekerja siang-malam dan tidak memberi istirahat matanya dengan tidur (dan mendatangkan bahaya untuknya), maka pekerjaannya adalah haram, meskipun uang yang diperoleh dari pekerjaan itu halal.” Akan tetapi, Imam Shadiq as mengecualikan kondisi tertentu seperti di masa perang atau ketika menyelamatkan nyawa orang sakit dan semisalnya. Imam Ridha as juga berkata, “Tidur (tepat waktu dan proporsional), akan memberi kekuatan kepada tubuh.”
Petunjuk Rasul Saw dan Ahlul Baitnya juga berbicara tentang perihal yang membawa manfaat baik untuk kesehatan jiwa maupun untuk kesehatan fisik. Petunjuk itu antara lain, Imam Ali as menganggap diam sebagai faktor ketenangan dan kedamaian. Diam dalam kasus tertentu akan mendatangkan ketenangan jiwa.
Memilih sikap diam dalam beberapa kasus juga akan mencegah munculnya dampak-dampak negatif seperti permusuhan dan hal-hal yang mengganggu kesehatan. Salah satu cara lain untuk menjaga kesehatan jiwa dan raga adalah memperhatikan prinsip qana’ah (merasa cukup) dalam hidup dan menjauhi ketamakan serta hasrat untuk menggapai hal-hal yang tidak perlu.
Islam menilai sifat qana’ah sebagai salah satu prinsip kesehatan jasmani dan ruhani. Salah satu alasan tidak adanya kegelisahan dan kegundahan dalam hidup juga dihubungkan dengan sifat tersebut. Berkenaan dengan hal ini, Imam Ali as berkata, “Manusia yang merasa cukup dengan rezekinya, ia akan berada dalam ketenangan dan kedamaian.” Dengan nada yang sama, Imam Ali Zainal Abidin as-Sajjad as mencela sifat rakus dan menganggap semua kebaikan ada dalam pemutusan rasa rakus dan hasrat dari apa yang dimiliki orang lain.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ajaran Islam adalah penjamin kesehatan jiwa dan raga manusia. Ilmu kedokteran juga membuktikan bahwa keberlangsungan hidup tanpa kegiatan ibadah akan menyebabkan munculnya berbagai jenis penyakit fisik dan mental. Al-Quran dan petunjuk para pemuka agama akan menghadirkan ketenangan dan kesehatan bagi seseorang karena kedua hal itu menanamkan nilai-nilai keyakinan yang menentramkan jiwa.