Ayatullah Syeikh Fazel Lankarani
Pertanyaan:
Setelah Anda mengetahui dengan baik, terkait dengan kedatangan Barat pada abad ketiga Masehi, Barat telah memutuskan dengan pasti untuk menebar hasutan di antara kaum Muslim dan mereka berusaha untuk menggambarkan Islam sebagai agama kekerasan. Dalam situasi ini, menjaga persatuan umat Islam terlihat lebih penting daripada sebelumnya. Dengan menimbang bukti yang sangat jelas akan perlunya persatuan umat Islam sekarang ini, apa pendapat Anda tentang label ‘umat Islam’ untuk masyarakat muslim yang mengikuti salah satu dari empat mazhab Sunni ditambah dengan mazhab Zaidiyah, Dzahiriyah, Abazieh dan sebagainya? Yang mana mereka mengimani rukun Islam? Apakah dibolehkan menuduh mereka sesat? Apa batas-batas dan kriteria terkait tuduhan seperti itu? Kami memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kesuksesan bagi Anda yang akan terus meningkat dalam melayani Islam dan Muslim khususnya muslim Syiah.
Balasan:
Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Selama mazhab-mazhab tersebut tidak bertentangan dengan rukun-rukun Islam, ajaran wajib Islam, atau larangan Allah SWT dan para Imam Maksum (SAW), maka mereka dianggap bagian dari mazhab Islam.
Muhammad Fazel Lankarani