Filosofi Hukum dalam Islam (13)

Rate this item
(0 votes)
Filosofi Hukum dalam Islam (13)

 

Salah satu tujuan politik Islam adalah menciptakan ikatan dan hubungan di antara hati dan pemikiran berlandaskan akidah dan iman sehingga umat Islam dengan cara ini dapat menjadi sebuah komunitas kokoh dan kuat di hadapan musuh.

Umat Islam akan berdiri melawan semua konspirasi luas musuh, dan dengan menggagalkan semua skenario mereka, ia membuka paluang terwujudnya cita-cita luhur Ilahi dan kemanusiaan. 
 
Dengan visi semacam inilah shalat Jumat sebagai simbol agung masyarakat Islami dalam budaya politiknya, menempati kedudukan khusus di dalam Al Quran dan ajaran Nabi Muhammad Saw, serta keluarga sucinya. Terkait hal ini Al Quran mengatakan, 
 
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Surat Al Jumu’ah ayat 9)
 
Poin pertama ayat ini menjelaskan keterkaitan shalat Jumat dan iman kepada Allah Swt, dan orang-orang yang memiliki keimanan secara sadar, setelah mendengar seruan untuk melaksanakan shalat Jumat, atas perintah Allah Swt bukan saja bergerak menyambut seruan tersebut, bahkan bersegera untuk menunjunkkan penghambaannya dalam aksi nyata. 
 
Pasalnya mereka menganggap shalat sebagai manifestasi mengingat Tuhan, dan ketika seseorang bersiap bermunajat kepada Allah Swt mereka akan meninggalkan semua aktivitas perdagangan agar tidak sampai lalai mengingat Tuhannya.
 
Poin penting lainnya yang menarik adalah di akhir ayat disebutkan, Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Karena aktivitas perdagangan yang diwarnai spiritualitas Ilahi dan lebih kekal, tidak diragukan nilainya tidak bisa dibandingkan dengan aktivitas perdagangan yang murni materi. 
 
Saat manusia tidak memiliki kekhawatiran yang dangkal bahwa dunia lebih utama dari akhirat, ia akan bersikap dengan kesadaran dan pemikiran yang tajam. Al Quran memuji orang-orang berpikiran jauh ini dan mengatakan, 
 
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (Surat An Nur ayat 37)
 
Di akhir ayat ini dijelaskan bahwa shalat Jum'at menentukan nasib abadi manusia di Hari Kiamat.
 
shalat Jum'at
 
Imam Jafar Shadiq as mengutip Rasulullah Saw bersabda, dan hari Jumat bertepatan dengan hari penghitungan dimana Allah Swt mengumpulkan semua manusia yang sudah dibangkitkan, dan tidak ada seorang berimanpun yang berangkat shalat Jum'at dengan berjalan kaki kecuali setelah berakhir shalat Jum'at, Allah Swt mempermudah rasa takut akan hari kiamat, dan hari Jum'at adalah hari besar di mana laki-laki dan perempuan beriman mendapatkan rahmat Ilahi. (Mustadrak jilid 6, hlmn 41)
  
Dalam riwayat lain Nabi Muhammad Saw bersabda, kedekatan manusia kepada Tuhan pada hari kiamat setara dengan tingkat keikutsertaannya dalam shalat Jumat. (Kanzul Umal, 21047)
 
Shalat Jumat sedemikian penting sampai Allah Swt mewajibkannya atas orang-orang yang tidak memiliki halangan serius, dan Rasulullah Saw bersabda, barangsiapa selama hidupnya, dan setelah kematianku hingga hari kiamat, meninggalkan shalat Jumat atas dasar pengingkaran dan meremehkannya, Allah Swt tidak akan pernah membereskan urusan kehidupannya, dan tidak memberkahinya, selain itu waspadalah shalat dan haji serta sedekahnya tidak akan terlalu bernilai. Kecuali ia bertobat, sampai Allah Swt menerimanya dan memandangnya dengan pandangan rahmat. (Mustadrak jilid 6, hlmn 11)
 
Salah satu adab penting shalat Jumat, adalah pelaksanaannya oleh seorang Imam Jum'at yang adil, artinya ia menjadi teladan nilai-nilai Ilahi, akhlak dan kemanusiaan. Seorang Imam Jum'at harus bersih dari segala dosa dan keburukan, ia sama sekali tidak boleh memiliki kecenderungan pada kekuasaan dan kekayaan.
 
Imam Jafar Shadiq as bersabda, shalat Jum'at harus dilakukan oleh seorang imam yang adil dan bertakwa. (Mustadrak jilid 6, hlm 14)
 
Salah satu kewajiban Imam Jum'at adalah menyampaikan dua khutbah yang pada keduanya setelah memuji Allah Swt, dan menyampaikan salam kepada Nabi Muhammad Saw beserta keluarga sucinya, ia harus mengajak masyarakat kepada ketakwaan dan menjalankan aturan Ilahi, serta berhias diri dengan keutamaan akhlak dan kemuliaan manusia. 
 
Setelah itu ia menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dunia Islam, dan mengungkap kebusukan penguasa lalim, serta menjadi penyampai suara bangsa-bangsa tertindas yang karena kejahatan, ketidakadilan dan perang, serta perampokan terhadap mereka, tidak mampu menyuarakan protes dan menuntut keadilan.
 
Poin penting lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam shalat Jum'at, di khutbah pertama, Imam Jum'at harus membacakan Surat Jumuah yang diawali dengan tasbih dan penjelasan risalah Nabi Muhammad Saw, kemudian menjelaskan persekongkolan sebagian kaum Yahudi yang tidak pernah menjalankan satupun kewajibannya, lalu menafikan klaim-klaim tak berdasar orang-orang yang mengira dirinya wali Allah namun dalam amal tidak mampu membuktikan klaimnya, dan sangat takut mati, pada akhirnya Al Quran menjelaskan ada dua kelompok Muslim. 
 
Kelompok pertama menyambut seruan Ilahi, dan melaksanakan shalat Jum'at, dan kelompok lainnya dikarenakan ketergantungan pada dunia, dan sifat oportunisnya, saat menyaksikan rombongan pedagang, langsung meninggalkan shalat Jum'at ketika Nabi Muhammad Saw masih menyampaikan khutbah, dan mereka dikecam oleh Allah Swt.
 
Imam Jum'at pada khutbah kedua harus membaca Surat Al Munafiqun yang menjelaskan orang-orang yang secara lahir tampak Muslim, dan Allah Swt membantah keimanan mereka, karena mereka merupakan musuh Islam yang paling berbahaya, mereka mengulurkan tangan persahabatan kepada kaum penjajah, dan dengan nafsu kekuasaannya hanya berpikir untuk melindungi kepentingan pribadi yang kotor dan anti-kemanusiaan. 

Read 1003 times