Print this page

Filosofi Hukum dalam Islam (17)

Rate this item
(0 votes)
Filosofi Hukum dalam Islam (17)

 

Pandangan dunia tauhid mengajarkan kepada kita untuk selalu memikirkan tujuan-tujuan transenden dan menghindari pandangan yang dangkal. Ini adalah indikator penting yang harus menjadi parameter dalam menyusun program kehidupan kita, khususnya hal-hal yang menyangkut perbuatan ibadah.

Dalam urusan ibadah, kita harus berusaha mencapai Dzat yang kita sembah dan kedekatan khusus dengan-Nya. Allah Swt berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, maka pasti kamu akan menemui-Nya.” (Al-Inshiqaq, ayat 6)

Jelas bahwa untuk mencapai tujuan yang tinggi, manusia membutuhkan tekad yang kuat dan kerja keras. Tentu mereka tidak memiliki posisi yang sejajar dalam masalah ini dan tekad setiap orang berbeda-beda.

Di jalan penghambaan Tuhan, sebagian orang hanya puas dengan ibadah lahiriyah dan sebatas melaksanakan kewajiban, namun sebagian yang lain juga menaruh perhatian pada aspek batiniyah ibadah dan melalui cara ini, mereka berusaha mencapai derajat yang paling tinggi dan kedekatan dengan Tuhan.

Atas dasar ini, tingkatan berpuasa dapat dibagi menjadi tiga tahap: Pertama, puasa yang dilakukan oleh orang awam dan hanya menghindari larangan lahiriyah yang bisa membatalkan puasa seperti, meninggalkan makan dan minum serta tidak berhubungan badan.

Imam Ali as mengenai golongan ini berkata, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar dan dahaga.”

Tidak diragukan lagi bahwa tujuan Tuhan mewajibkan ibadah adalah supaya manusia tidak hanya merasa cukup pada aspek lahiriyah, tetapi tujuan utamanya adalah memperhatikan roh dan kualitas ibadah. Allah Swt berfirman, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adh-Dhariyat, ayat 56)

Pada ayat lain, Allah berfirman, “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Al-Mulk, ayat 2)


Allah Swt tidak berfirman bahwa siapa yang paling banyak beramal (kuantitas), tetapi berkata bahwa Aku ingin menguji kalian siapa yang paling baik amalnya (kualitas). Salah satu cara efektif untuk meningkatkan kualitas ibadah adalah memahami dengan baik filosofi dan hakikat penghambaan Tuhan, yang biasanya luput dari perhatian orang-orang awam.

Imam Ali as berkata, “Ibadah yang tidak disertai dengan pengetahuan dan makrifat, maka tidak ada kebaikan di dalamnnya.” (Kitab Tuhaf al-Uqul, hal 204)

Namun, jangan salah mengambil kesimpulan sehingga meninggalkan kewajiban syar’i dengan alasan Tuhan menginginkan kualitas ibadah dari manusia. Di sini, kita diminta untuk berusaha meningkatkan kualitas ibadah secara terus-menerus.

Kedua, orang-orang yang berpuasa yang tidak hanya merasa puas dengan mengerjakan lahiriyah ibadah, tetapi mereka juga berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditetapkan untuk orang yang berpuasa.

Rasulullah Saw dalam khutbah Sya’baniah yang disampaikan untuk menyambut bulan Ramadhan, menyebut beberapa tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh orang yang berpuasa.

Rasulullah dalam khutbahnya berkata, “Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu, kelaparan dan kehausan di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fakir dan miskin, muliakanlah orang-orang tuamu, kasihanilah anak-anak kecil, dan sambunglah tali persaudaraanmu.

Jagalah lisanmu. Tahan pandanganmu dari yang tidak halal kami memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kami mendengarnya. Kasihanilah anak-anak yatim orang lain, seperti menyayangi anak-anak yatim kalian.

Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah kedua tanganmu untuk memanjatkan do’a dalam setiap waktu shalat, karena itu adalah waktu yang paling utama, di saat Allah memandang hamba-Nya dengan penuh rahmat. Dia menjawab mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai Manusia! Sesungguhnya jiwa-jiwa kalian tergadaikan dengan amal perbuatan kalian, maka tebuslah dengan istighfar. Tulang punggung kalian berat karena dosa, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujud…”

Ketiga, puasa hati yaitu selain memenuhi kewajiban lahiriyah puasa dan meninggalkan larangannya, manusia juga memenuhi hatinya dengan iman kepada Allah Swt dan menenangkan hatinya dengan berzikir kepada-Nya.

Mereka membersihkan hatinya dari segala bentuk syirik dan pemikiran kotor. Hati mereka adalah manifestasi dari kesucian, keutamaan, serta nilai-nilai luhur akhlak dan kemanusiaan. Hati yang bersih ini akan diterima oleh Tuhan dan mendapat perhatian khusus dari-Nya.

Imam Ali as berkata, “Barang siapa yang membersihkan hatinya, Allah akan memandangnya dengan kasih sayang.”


Nabi Musa as dikenal dengan munajat irfani dan dialog-dialognya dengan Tuhan. Pada suatu hari, ia bertanya kepada Allah Swt, “Wahai Tuhanku, siapakah orang yang akan Engkau lindungi pada hari ketika tidak ada lagi tempat berlindung kecuali perlindungan-Mu?” Tuhan berfirman kepadanya, “Orang-orang yang bersih hatinya.”

Oleh karena itu Rasulullah Saw dalam khutbah Sya’baniyah berkata, “Maka mintalah kepada Allah Rabbmu di hari-hari tersebut dengan niat yang tulus dan hati yang suci. Semoga Allah membimbingmu dalam menjalankan puasa-Nya dan membaca kitab suci-Nya.”

Orang-orang yang berpuasa dengan hati yang suci, berarti mereka telah memperhatikan aspek lahiriyah dan batiniyah puasa sekaligus. Mereka tidak hanya menjaga anggota badannya dari perbuatan dosa, tetapi tidak pernah memikirkan dosa dan memanfaatkan momentum Ramadhan dengan maksimal sehingga dengan bekal takwa, mempererat kedekatannya dengan Allah Swt.

Tingkatan puasa yang ketiga ini disebut sebagai puasa khawasul khawas yaitu puasa yang dilakukan oleh orang-orang khusus dan para ‘arif.

Read 843 times