Tanggal 8 Dzulhijjah tahun 317 Hijriah, Abu Thahir, kepala pemerintahan Qarmathi, Bahrain, menyerang kota Mekah dan membunuh massal para jemaah haji.
Harta benda para jemaah haji dan batu Hajarul Aswat yang berada di Ka'bah dirampas oleh Abu Thahir dan dibawa pulang ke Bahrain.
Dua puluh dua tahun kemudian, pada masa pemerintahan Dinasti Fathimiah, Hajarul Aswat berhasil dikembalikan ke Mekah.