Buku Putih Mazhab Syiah: PENGANTAR Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A

Rate this item
(1 Vote)

Kesefahaman, Urat Nadi Persaudaraan Islam[1]

 

Buku putih ini, dan upaya-upaya merakit persatuan umat, adalah dua hal yang menyatu. Buku Putih Mazhab Syiah ini memuat uraian-uraian untuk kesefahaman demi kerukunan umat Islam. Tidak akan ada persatuan dan kerukunan, kalau tidak ada kesefahaman. Lalu, tidak bisa pula ada kesefahaman kalau tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk memfahami diri masing-masing. Setiap diri atau kelompok harus memfahami dirinya sendiri dan kemudian memfahami pihak lain. Buku Putih Mazhab Syiah merupakan upaya memperkenalkan Syiah agar difahami dengan benar. Hal ini tidak cukup jika pihak di luar Syiah tidak memfahami dirinya. Kesefahaman, dengan demikian, sangat perlu sebab kesalahfahaman hanyalah akan menyimpan potensi konflik. Boleh jadi, berbagai konflik seperti yang terjadi dalam masyarakat Islam di dunia dan di Indonesia ini merupakan akibat dari kesalahfahaman. Ringkasnya, jika disederhanakan, mungkin ada kesalahfahaman orang Syiah terhadap Mazhab Syiah, dan kesalahfahaman orang Sunni terhadap Mazhab Sunni.

 

Perkenankan penulis memperjelas persoalan tersebut. Pertama, persoalan penting dan mendesaknya kesalingfahaman serta upaya mengatasi kesalahfahaman. Tidak dimungkiri oleh siapa pun bahwa Syiah, atau yang dinamai Syiah, banyak kelompoknya. Itu sebabnya, kalau ada pendapat dari satu kelompok Syiah yang dinisbatkan kepada kelompok lain, maka di sini bisa timbul kesalahfahaman. Suatu contoh, ada Syiah Ismailiyah, ada Syiah Zaidiyah, yang sekarang banyak dan berkembang di Yaman. Ada juga Syiah Ja'fariyah yang juga sekarang masih berkembang utamanya di Iran dan Irak. Hingga sekarang ini masih terdapat perbedaan di antara pemahaman Syiah tersebut. Dulu ada Syiah Al-Khathaniyah, Al-Qaramithah, dan puluhan lagi aliran Syiah lainnya. Jika pendapat salah satu aliran Syiah, misalnya Khathaniyah lalu dinisbatkan ke Ja'fariyah, maka akan terjadi kesalahfahaman, dan itu merupakan bentuk penzaliman atas salah satu kelompok itu.

 

Kita tidak bisa memungkiri bahwa ada Syiah yang sesat. Bahkan tidak dapat dimungkiri bahwa ada kelompok Syiah yang menyesatkan kelompok Syiah yang lain. Salah satu keluhan kita terhadap kecaman-kecaman atas Syiah adalah adanya kebiasaan mengutip pendapat suatu kelompok dan menganggapnya bahwa itu sama dengan pendapat kelompok lain dan atas dasar itulah kelompok lain disesatkan. Ini bentuk ketidakfahaman.

 

Penulis melihat di sisi Sunnah pun begitu. Semua sepakat bahwa perilaku gampang mengkafirkan adalah perilaku yang tidak terpuji. Dan "jangan mengkafirkan" adalah ajaran Sunnah. Imam Ghazali misalnya berkata: "kalau seandainya Anda mendengar kalimat mengkafirkan suatu kelompok yang diucapkan oleh seseorang, yang 99 persen di antaranya menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar-benar kafir, ketahuilah masih ada 1 persen yang memungkinkannya dinilai beriman, maka jangan kafirkan dia." Membiarkan hidup seribu orang yang kafir, kesalahannya lebih ringan daripada membunuh karier seorang Muslim. Namun sayangnya, ini tidak diketahui oleh banyak orang.

 

Ketidaktahuan atau ketidakmengertian satu pihak atas dirinya dan pihak lain, mengakibatkan terjadinya cekcok.

 

Kedua, menuju kebersatuan umat Islam. Fakta sejarah manusia menunjukkan adanya berbagai perkembangan pemikiran. Pemikiran apa pun, termasuk keagamaan, dipengaruhi oleh banyak faktor. Bermacam-macam faktor itu bisa berupa perkembangan ilmu, kemaslahatan, kecenderungan seseorang, dan sebagainya. Pada semua mazhab pasti terjadi perubahan-perubahan menyangkut pendapat-pendapat mazhabnya, sedikit ataupun banyak. Pendapat Imam Syafi'i, jangankan oleh orang lain, oleh perkembangan dirinya sendiri pun tatkala di Irak dan di Mesir, mengalami perkembangan. Artinya, pendapat beliau ketika masih di Irak sudah berubah atau berkembang dibanding saat beliau sudah berada di Mesir. Begitu pun terjadi pada faham salaf. Banyak Salafiyah sekarang ini yang sudah berbeda pandangannya dengan pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal. Sekali lagi, ada perkembangan.

 

Kemaslahatan umat telah menjadi topik penting saat ini. Topik yang menggugah banyak tokoh Muslim untuk berpikir tentang pentingnya upaya baru dalam mendekatkan umat Islam dari berbagai latar mazhab. Kemaslahatan umat Islam telah mengantar sebagian tokoh-tokohnya untuk melakukan pendekatan-pendekatan pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan baru. Kalau tidak demikian, maka dapat disamakan dengan orang yang terlambat lahir. Buku saya yang berjudul Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan: Mungkinkah! telah dibantah oleh suatu pesantren. Jika saya bereaksi dengan membantahnya lagi, saya merasa terlambat lahir. Bantahan yang dikemukakan itu masih merujuk kepada pendapat-pendapat lama yang sudah tak relevan lagi. Topik-topiknya tidak lagi kontekstual dengan kebutuhan umat saat ini.

 

Mungkin akan lain halnya jika sumber-sumber rujukannya ialah ulama-ulama yang sudah akrab dengan proses kontekstualisasi pemikiran keislaman dalam konteks tantangan baru dan perkembangan zaman. Beberapa ulama Syiah memberi penjelasan bahwasanya juga telah terjadi perkembangan pendapat-pendapat para ulama tentang ajaran mazhab ini. Salah satu contohnya adalah tulisan Imam Khomeini menyangkut taqiyyah. Pendapatnya sudah sangat berbeda. Demikian juga pendapat tentang izin mengangkat senjata terhadap penguasa. Dahulu, tidak ada izin itu hingga hadirnya imam (Mahdi, yang dipercayai sedang gaib), tetapi sekarang sudah ada perkembangan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa jika pendapat suatu mazhab hanya merujuk pada sumber-sumber lama tanpa mempertimbangkan perkembangannya yang lebih mutakhir, maka muncullah salah faham.

 

Ketiga, pendapat ulama, cendekiawan, berbeda dengan pendapat orang awam. Syaikh Abdul Halim Mahmud dalam bukunya At-Tafkir Al-Falsafi fi Al-Islam mengatakan: "Kita tidak bisa menilai orang-orang Prancis dan pemikiran-pemikirannya dengan memperhatikan orang-orang di desa-desa Prancis yang bodoh." Demikian juga beliau nyatakan bahwa orang Mesir tidak bisa digambarkan hanya dengan pemikiran orang-orang Mesir yang masih telanjang kaki, padahal ada cendekiawannya yang begitu hebat pemikiran-pemikirannya.

 

Sering suatu kelompok dinilai tidak dari ulamanya, baik Sunni menilai Syiah maupun Syiah menilai Sunni. Tidak mungkin ada kesefahaman jika demikian halnya. Rujukan terbaik adalah ulama yang muktabar dan diakui, bukan seseorang atau kelompok apa pun namanya, apalagi yang sebenarnya tidak diakui sebagai ulama. Bukan hanya di kalangan Syiah, di kalangan Sunni pun banyak. Sebagai contoh, yang saya pelajari di Sunni, tentang pendapat para ulama hadis menyangkut kualifikasi Imam Ghazali dalam bidang hadis. Menurut pendapat Imam Jalaluddin Suyuti, seperti dikutip Syaikh Muhammad Rasyid Ridha, "(Kualifikasi Al-Ghazali) itu laksana pengumpul kayu di malam hari." Artinya, Imam Ghazali dianggap mencampurbaurkan hadis-hadis sahih dan lemah. Hal seperti ini bisa terjadi, apalagi pada zaman seperti sekarang ini.

 

Seorang penulis besar di Mesir, almarhum Abdul Qadir Audah menyatakan tentang problem umat Islam dengan ungkapan "Al-Islam baina Jahli Abnaihi wa ÔÇÿAjzi Ulama'ihi", Islam berada di antara kebodohan umatnya dan ketidakmampuan ulamanya. Ketika ada sebagian anggapan orang bahwa Pak Quraish itu Syiah, saya tegas membantahnya. Penolakan saya disebut Syiah bukan karena ikut pendapat bahwa Syiah itu sesat, tetapi karena saya tahu siapa yang dimaksud Syiah, saya sangat memfahami siapa yang pantas disebut Syiah.

 

Syaikh Abdul Halim Mahmud, guru saya, dan saya akrab dengan beliau, berkata: "Jangan beranggapan bahwa seorang yang berpendapat bahwa Sayyidina Ali ibn Abu Thalib lebih utama daripada Sayyidina Abu Bakar atau Utsman itu Syiah." Karena, seperti ditulis Syaikh Abdul Halim Mahmud, sejarah menunjukkan ada kelompok Mu'tazilah Bashrah yang bahkan memusuhi Syiah, tetapi menganggap Sayyidina Ali lebih afdhal daripada Sayyidina Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Dan ini beda dengan Mu'tazilah di Baghdad.

 

Pernah terjadi dialog ulama dari berbagai mazhab. Imam Abu Hanifah berkata, "Yang tidak shalat, kafir."

 

Lalu Imam Syafi'i berkata, "Tidak, dia tidak kafir," lalu bertanya, "Bagaimana caranya orang yang tidak shalat yang Anda katakan sebagai kafir tersebut agar dapat masuk Islam kembali?" Jawab Imam Abu Hanifah, "Dia ucapkan dua kalimat syahadat." Lalu, Imam Syafi'i menyanggahnya dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah meninggalkan dua kalimat syahadat. Sehingga menjadi aneh kalau mengucapkan dua kalimat syahadat harus menjadi syarat agar dirinya dapat kembali menjadi Islam. "Jadi, dia tidak kafir, dia adalah Muslim yang berdosa," lanjut Imam Syafi'i.

 

Semua yang mengaku Muslim merujuk ke Al-Quran, bahkan tidak jarang orang non-Muslim pun bersikap demikian tatkala menghadapi umat Islam. Semua Muslim merujuk kepada Al-Quran, namun justru salah satu penyebab perbedaan di antara umat Islam adalah Al-Quran. Artinya, yang menjadi perbedaan adalah Al-Quran. Imam Syafi'i merujuk kepada Al-Quran, demikian juga dengan Imam Abu Hanifah, Imam Ja'far, dan Imam Zaid. Perbedaan terjadi karena hanya sedikit kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar diambil dari Al-Quran dan Sunnah.

 

Perbedaan terjadi tatkala sudah memasuki wilayah penafsiran. Tangan yang dimaksud dalam kalimat "Yadull├óhi fawqa aid├«him" itu hakiki atau majazi? Ada tangan Tuhan, tapi beda dengan makhluk. Ini metafora. Ini menyebabkan perbedaan. Kata "masaha" secara bahasa, apa artinya? Ini menimbulkan juga perbedaan dalam fiqih wudhu. Apakah berarti mengusap (masaha), atau bertinggi (saha), ini sudah beda juga. Ada juga persoalan i'rab. "Wamsah├╗ bi ruÔÇÿ├╗sikum wa arjulikum", atau arjul├ókum? Keduanya merujuk kepada Al-Quran. Yang satu berarti kaki diusap, yang satu lagi dibasuh.

 

Dapat tidaknya seorang musafir berpuasa juga menimbulkan perbedaan. Syiah menyatakan tidak boleh, Sunni membolehkan. Keduanya merujuk Al- Quran dan Sunnah. "Fa man k├óna minkum mar├«dhan aw ÔÇÿal├ó safarin fa'iddatun min ayy├ómin ukhar." Sunni, karena mengikuti hadis, memfahaminya sebagai "Man k├óna minkum mar├«dhan aw ÔÇÿal├ó safarin (walam yashum)." Semua merujuk pada kemungkinan-kemungkinan yang berbeda-beda, yang masing-masingnya tidak dapat dimutlakkan.

 

Hadis juga demikian. Ada perawi Bukhari yang dianggap tidak cukup kuat oleh Imam Muslim. Demikian pula di Syiah, Kitab Hadis Al-Kâfi tidak dianggap semua mutlak sahih. Sebagaimana di Sunni. Jangankan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dalam Shahîh Muslim pun ada yang tidak sahih menurut sementara ulama Sunni.

 

Hal terpenting dalam upaya menuju kesefahaman ini adalah kebersatuan dalam akidah. Ini pun rumusannya tidak harus seragam atau sama persis. Yang terpenting adalah kesamaan kandungan dan substansinya. Syaikh Muhammad Abduh berkata bahwa Rukun Iman itu yang terpenting ada dua, yakni percaya kepada Allah dan Hari Kemudian. Perinciannya, menurut beliau, bahwa uraian tentang Hari Kemudian tak dapat diterima oleh akal kecuali melalui utusan Allah (Rasul), sehingga kita pun perlu beriman kepada Rasul. Rasul tak mungkin mengungkapkan itu melalui nalarnya sendiri, melainkan menerimanya dari malaikat. Maka iman kepada malaikat adalah hal yang sangat penting. Jadilah rumusan Rukun Iman berkembang dari situ.

 

Umat ini seyogianya tidak terikat dengan rumusan, tetapi kandungan yang dirumuskan itu. Ini baru dapat menciptakan pintu ke arah kesefahaman dengan baik. Lain halnya jika yang dipaksakan adalah sefaham atas redaksi rumusan secara persis, dan itu tidak mungkin. Andaikata kesefahaman itu sudah dan terjadi, maka segalanya akan menjadi mudah. Apalagi kalau yang dirujuk adalah pendapat ulama tepercaya yang ada sekarang, baik Syiah maupun Sunni. Hal ini tentu akan menambah kuat prospek terwujudnya kesefahaman umat Islam, dan selanjutnya kerukunan yang dikehendaki bersama, sesuai perintah Allah Swt.

 

Itu sebabnya semua konferensi atau pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh berbagai ulama, telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan.

 

Sejak tahun 1961 di Mesir sudah terbit Mausu'ah Jam├ól Abdul Nashir Al-Faqqiya (yakni judul ketika pertama kali terbit) yang di dalamnya tercakup 8 mazhab. Yakni, empat Mazhab Sunni yang terkenal: Hanafi, Hanbali, Syafi'i, dan Maliki, kemudian Syiah Ja'fariyah, Al-ÔÇÿIbadiyah, dan Az-Zhahiriyah. Ada juga kesepakatan di Turki, Arab Saudi, Qathar. Jadi, ada fakta bahwa sudah lama umat Islam mudah menemukan kesepakatan-kesepakatan. Maka kita semua sepantasnya merujuk ke sana, kemudian kesemuanya itu harus bisa dijelaskan kepada masyarakat, terutama orang awam. Jika ulamanya menjalankan fungsinya dengan benar. Namun, jika ulamanya yang gagal, di antaranya karena ikut serta mengembus-embuskan permusuhan, maka kesefahaman dan persatuan akan gagal pula.

 

Sejatinya kita adalah saudara dan tidak perlu saling menimbulkan ketegangan. Surga terlalu luas sehingga tidak perlu memonopolinya hanya untuk diri sendiri. Wallahu a'lam bishshawab.

 

[1] . Disunting dari pengantar penulis dalam acara peluncuran Buku Putih Mazhab Syiah, cetakan I, Agustus 2012.

Read 3984 times