Tafsir Al-Quran, Surat Al-Araf Ayat 31-33

Rate this item
(3 votes)

Ayat ke 31

 

Artinya:

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (7: 31)

 

Pada beberapa penjelasan tafsir yang lalu, kita telah memahami pesan-pesan Allah Swt kepada anak-anak Adam as, dimana Allah telah menjelaskan berbagai ayat-Nya sebagai berikut, wahai anak Adam, pakaian yang menutup dan menghiasi tubuh kalian sewaktu kalian melakukan tawaf di Masjidl Haram hendaknya tetap kalian kenakan. Namun janganlah kalian bertawaf tanpa pakaian dan busana seperti para nenek moyang kalian di zaman Jahiliyah. Bahkan tidak saja di saat kalian masuk ke dalam Masjidil Haram, tetapi juga ketika kalian memasuki setiap masjid manapun. Kalian tetap harus menjaga kain penutup dan busana yang menghiasi tubuh kalian, juga dengan menjunjung tata krama dan menghormati tempat suci ini.

 

Dalam berbagai riwayat Islam justru ditekankan ketika seseorang hendak memasuki masjid untuk menunaikan shalat memakai pakaian yang bagus, bersih dan mengenakan minyak wangi. Karena para pemuka dan ulama Islam sedemikian rupa menjaga sopan santun dan tata krama di tempat-tempat suci. Dalam lanjutan ayat di atas telah disinggung mengenai masalah makan dan minum. Ayat ini mengatakan, "Makanlah dan minumlah dari berbagai nikmat Allah yang telah dianugerahkan pada kalian, namun janganlah berlebih-lebihan".

 

Sebagaimana yang telah diketahui, pelanggaran yang dilakukan oleh Adam dan Hawa adalah memakan buah pohon terlarang yang mengakibatkan mereka berdua diusir dari tamansurga. Ayat ini menasehatkan kepada kita semua anak cucu Adam dan Hawa agar senantiasa berhati-hati dan waspada supaya kita tidak terkena siksa dan balasan. Terkait mengkonsumsi pelbagai nikmat ilahi, Allah Swt mengajak manusia agar menjaga segala bentuk perintah-Nya. Yakni, agar kita tidak berlebih-lebihan sehingga kita melanggar ketentuan kebenaran.

 

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Masjid adalah rumah Allah dan sebuah tempat berkumpulnya hamba-hamba Allah. Karena itu, hendaknya kita selalu menjaga kesopanan, bahkan kalau bisa kita harus memberikan kabaikan yaitu dengan memakai pakain yang bagus dan bersih juga wangi-wangian.

2. Makanan ruh hendaknya kita dahulukan dari pada makanan tubuh kita, yaitu pertama shalat, baru kemudian makan!

3. Pemanfaatan manusia dari anugerah alam hanya dibenarkan sampai pada batas kebutuhan dan darurat, dan hal itu bukan berarti hak untuk israf dan tabdzir yakni berlebih-lebihan.

 

Ayat ke 32

 

Artinya:

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (7: 32)

 

Pada ayat sebelumnya Allah Swt telah menyampaikan pesan dan perintah soal memanfaatkan pelbagai anugerah dan nikmat ilahi. Ayat ini menegaskan dengan nada celaan kepada orang-orang yang mengatakan haram terhadap penggunaan berbagai pakaian yang merupakan anugerah dan nikmat Allah untuk keindahan dan menutup tubuh. Padahal Allah Swt sendirilah yang menciptakan dan menganugerahkan berbagai kenikmatan dan keindahan ini, sehingga hamba-hamba Allah yang saleh dengan imannya yang tulus dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Bahkan pemanfaatan atas berbagai nikmat tersebut bagi orang kafir pun tidak dilarang.

 

Pada Hari Kiamat orang-orang Kafir tidak akan bisa memanfaatkan anugerah Allah tersebut, nikmat-nikmat itu hanya sepenuhnya diberikan kepada orang-orang Mukmin. Namun dalam hal ini, dapat mengakibatkan manusia-manusia menjadi berlebih-lebihan atau kurang dalam berbuat (ekstrim kanan dan kiri). Meskipun dapat mengakibatkan penggunaan sebagian fasilitas dan nikmat yang dianugrahkan oleh Allah Swt, sedang kelompok lain memilih jalan kependetaan yakni segala keperluan yang dibutuhkan oleh naluri dan instink manusia diacuhkan. Al-Quran al-Karim pada ayat ini dan ayat-ayat sebelumnya menyinggung adanya pergolakan di antara dua kelompok ini. kepada kelompok pertama dikatakan, kenapa berlebih-lebihan? Sedang kepada kelompok kedua dikatakan, kenapa kalian tidak mau memanfaatkan dengan baik atas nikmat-nikmat Allah yang halal ini !

 

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Sebagaimana tidak diperbolehkan menghalalkan hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah Swt, mengharamkan hal-hal yang telah dihalalkan juga tidak dibenarkan.

2. Allah Swt justru mendorong orang-orang Mukmin untuk memanfaatkan segala bentuk keindahan yang dihalalkan dalam rangka mensyiarkan norma-norma agama.

3. Pemanfaatan atas segala nikmat duniawi tidak ada bedanya antara orang-orang Mukmin dan Kafir. Namun pada Hari Kiamat anugerah nikmat Allah akan dikhususkan kepada orang-orang Mukmin saja.

 

Ayat ke 33

 

Artinya:

Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui". (7: 33)

 

Sebagian orang-orang Mukmin memang sederhana dalam memandang sesuatu. Mereka bahkan menyangka bahwa jalan mendekatkan diri kepada Allah adalah ibadah dan menyendiri (uzlah). Yakni menjauhkan diri dari masyarakat, zuhud dan menerima apa yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Mereka bahkan menyangka bahwa takwa itu menjauhkan diri dari dosa dan tidak suka kepada dunia, sedang segala upaya untuk memperoleh dunia disebutnya sebagai suatu yang jelek dan tidak mengenakkan. Ayat ini merupakan jawaban dari pemikiran yang tidak pada tempatnya itu.

 

Ayat ini mengatakan, Allah Swt justru menganggap perbuatan-perbuatan semacam itu adalah haram dan tidak patut. Segala perbuatan yang masih berada pada norma-norma Islam dan dianggap wajar itu dibolehkan. Allah Swt mengharamkan segala perbuatan yang mengganggu orang-orang lain, dosa dan kekejian, terhadap segala perbuatan jelek dan aniaya, syirik, riyak, bid'ah dan segala bentuk penyelewengan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan di atas. Sedang segala sesuatu yang kalian inginkan, kalian bisa memanfaatkan dari segala nikmat yang dianugerahkan oleh Allah Swt.

 

Dari ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:‎

1. Sesuatu yang dihalalkan sangat banyak sekali, sedang yang diharamkan sedikit sekali. karena Allah Swt memberikan keleluasaan kepada umat manusia dan hanya sedikit sekali Dia membatasi dan melarang beberapa hal.

2. Allah Swt hanya mengharamkan hal-hal yang jelek, dosa, jahat dan yang menjadikan jiwa raga manusia teracuni, padahal hal-hal yang jelek itu telah dipahami oleh fitrah manusia.

3. Dosa adalah dosa. Sedang kejelekan baik dipahami oleh masyarakat ataupun tidak, kejelekan itu berhubungan dengan orang tersebut. Karena itu kita tidak bisa mengatakan apabila masyarakat menganggapnya jelek menjadi jelek, ataupun apabila mereka tidak mengatakannya lalu hal itu tidak jelek.

Read 8671 times