Surat Al-Fath ayat 22-25
وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (22) سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا (23)
Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. (48: 22)
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu. (48: 23)
Di pembahasan sebelumnya dibahas mengenai Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah dan pembesar Mekah di daerah Hudaibiyah, dekat Mekah. Sekelompok orang menghina Rasul dan muslimin dan mengatakan, kalian menyerah terhadap perjanjian damai ini karena lemah dan tidak mampu, dan jika perang meletus kalian pasti kalah.
Ayat ini menjawab kelompok ini dan memberi semangat kepada umat Muslim serta menekankan bahwa ucapan seperti ini tidak berdasar dan keliru. Biasanya ketika orang beriman berperang hanya demi meraih keridhaan Tuhan dan menjahui tujuan materi serta perpecahan, serta mereka hanya taat terhadap perintah Rasulullah, maka sunnah ilahi adalah pertolongan Tuhan dalam membantu mereka melawan musuh. Seperti di Perang Badr dan Ahzab, hal ini telah terbukti dan dengan bantuan Allah, sekelompok kecil orang beriman berhasil mengalahkan pasukan besar musyrik.
Dari dua ayat tadi terdapat tiga poin pelajaran yang dapat dipetik:
1. Mereka yang mengingkari Tuhan sejatinya membuat dirinya jauh dari bantuan dan pertolongan Tuhan di kehidupannya.
2. Kemenangan kebenaran atas kebatilan serta pertolongan terhadap orang mukmin saat melawan orang kafir adalah sunnah ilahi yang pasti.
3. Hukum Tuhan komprehensif dan melampaui sekat waktu dan geografi, oleh karena hukum tersebut itu tidak pernah lapuk atau mandul.
وَهُوَ الَّذِي كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُمْ بِبَطْنِ مَكَّةَ مِنْ بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا (24) هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (25)
Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (48: 24)
Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (48: 25)
Melanjutkan ayat sebelumnya, ayat ini mengisyaratkan dua poin penting di Perjanjian Hudaibiyah. Salah satunya adalah perjanjian damai ini sejatinya sebuah kemenangan bagi kalian terhadap orang kafir yang kalian raih tanpa pertumpahan darah. Karena meski kalian hadir di wilayah musuh dan kaum musyrik dapat memusnahkan kalian, tapi setelah baiat kalian dengan Nabi, mereka sangat ketakutan, sehingga mereka sendiri yang mengusulkan perdamaian.
Poin kedua adalah di kota Mekah, ada sejumlah orang muslim yang masih tinggal karena sejumlah sebab sehingga mereka tidak berhijrah ke Madinah. Jika Tuhan memerintahkan serangan ke Mekah, maka orang muslim ini juga akan terancam, karena kalian tidak mengenal mereka dan kalian terlibat konfrontasi dengan mereka. Jika ini terjadi, maka ini akan menjadi penyesalan kalian seumur hidup bahwa kalian menyerang saudara kalian di Mekah atau kalian membunuhnya.
Dari dua ayat tadi terdapat lima poin pelajaran yang dapat dipetik:
1. Terkadang perdamaian sebuah indikasi kemenangan. Tentunya ini dalam kasus ketika ada kemaslahatan bagi masyarakat Islam yang ditentukan oleh para pemimpin yang bijak dan beriman.
2. Ketika musuh mengumumkan perang, kita tidak boleh menjadi pihak pertama yang menyerang dan terlibat konfrontasi dengan mereka.
3. Mekah bukan tempak eksklusif bagi penghuni kota ini, dan tidak ada yang berhak mencegah peziarah Baitullah memasuki kota ini.
4. Ketika perang sedapat mungkin dihindari pembunuhan terhadap orang yang tak berdosa dan tidak boleh melakukan tindakan brutal dan membabi buta untuk mengalahkan musuh.
5. Harus hati-hati dan jangan memberi musuh alasan. Penting untuk menghindari setiap tindakan yang menciptakan nama buruk bagi muslim dan merusak citra mereka di masyarakat.