Solusi Al-Qur'an Bagi Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Islam

Rate this item
(0 votes)
Solusi Al-Qur'an Bagi Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Islam

 

Kemiskinan dan kemelaratan merupakan faktor yang menurunkan daya tahan masyarakat terhadap kerusakan dan merampas landasan pertumbuhan dan pembangunan, martabat dan kehormatan masyarakat. Oleh karena itu Al-Qur'an menyebut perekonomian sebagai “pilar masyarakat”.

Menurut laporan jaringan media Sahab, Agama Islam yang dilandasi oleh pentingnya hidup bermartabat di dunia ini telah menempatkan “pengentasan kemiskinan” pada salah satu tatanan terpentingnya.

Sementara di satu sisi, Islam menganjurkan setiap orang untuk berbisnis dan menganggap bekerja sebagai salah satu ibadah yang paling utama serta menekankan bahwa Allah telah menciptakan fasilitas yang cukup di muka bumi untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.

Di sisi lain, ia menyarankan pemerintah Islam untuk menempatkan isu “pengentasan kemiskinan” dalam prioritasnya dan memerangi kemiskinan dengan menggunakan zakat, khumus, anfal, dan memerangi penimbunan.

Pada sisa artikel ini, mengacu pada ajaran Al-Qur'an, akan diperkenalkan faktor-faktor dan penyebab kemiskinan, serta solusi untuk memerangi dan mengatasi masalah ini.

Menurut Al-Qur'an, perekonomian adalah fondasi masyarakat, dan masyarakat berdiri dengan bantuan perekonomian.

Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 134, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 254 disebutkan, Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.

Al-Qur'an menganggap bersedekah sebagai salah satu cara untuk memerangi kemiskinan, dan disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 173, (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.

Disebutkan pula dalam surat Al-Baqarah ayat 267, Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Perintah Allah kepada orang-orang yang beriman untuk menjauhi kemiskinan dan kesusahan tidaklah khusus dalam agama Islam, dan pengentasan kemiskinan masyarakat adalah hal yang lazim bagi semua agama Allah. Oleh karena itu disebutkan dalam ayat 31 Surat Maryam bahwa Allah berfirman kepada Nabi Isa as, Kamu harus membayar zakat.

Islam mempunyai banyak program untuk mengentaskan kemiskinan di dunia, seperti membayar Khums, sedekah dan zakat. Selain itu, Islam menekankan bahwa setiap orang harus bekerja keras dan setiap orang harus menjadi anggota masyarakat yang aktif. Di sisi lain, ia menasihati semua orang untuk saling membantu dan bersikap baik serta berempati dan berupaya menghilangkan dampak kemiskinan dan kekurangan dengan meningkatkan semangat empati dan mendorong masyarakat menuju kesetaraan.

Read 2 times