Pertanyaan ke: Apakah ketertiban pada amalan-amalan hari raya Qurban menjadi sebuah syarat? Apakah qurban bisa dilakukan sebelum melempar jumrah aqabah, lalu apa hukumnya bagi yang berhalangan dan yang tidak berhalangan?
Jawab: Berdasarkan ihtiyath wajib, penyembelihan kurban harus dilakukan setelah melempar jumrah aqabah.