Khumus atas Warisan

Rate this item
(0 votes)
Khumus atas Warisan

 

TANYA:

Salam. Ketika mendapat warisan apakah kita berkewajiban membayar khumus dari warisan tersebut?

JAWAB:

Alaikumussalam wr
Warisan tidak wajib Khumus kecuali diketahui dengan pasti bahwa harta yang didapatkan adalah harta yang memang berhubungan dengan kewajiban khumus dan almarhum belum menunaikan khumusnya.

Read 6 times