Fathu Makkah, Pembebasan Kota Mekah
 
Sebagian sejarawan menyebutkan terjadinya Gazwah al-Fath atau Fathu Makkah oleh Rasulullah Saw dan para sahabat pada tanggal 2 Ramadhan, sementara yang lain ada yang menyebut 13 dan 20 Ramadhan. Kemungkinan pada tanggal 2 Ramadhan merupakan persiapan perang dan pada 13 Ramadhan kota Mekah dibebaskan.
 
Penyebab terjadinya Fathu Makkah kembali pada sikap Kafir Quraisy yang melanggar syarat-syarat dari perjanjaian Hudaibiyah. Ketika itu ada seseorang dari kabilah Bani Bakr yang menjadi pendukung Quraisy membaca sebuah syair yang mengejek Rasulullah Saw. Pada waktu itu seorang dari Bani Khuza'ah, pendukung Muslimin mendengar syair itu dan berusaha mencegah pria dari Bani Bakr itu, tapi tidak berhasil. Akhirnya mereka saling baku hantam yang menyeret kabilah keduanya dalam kondlik.
 
Berita ini akhirnya sampai kepada Rasulullah Saw. Beliau berkata, "Bila saya tidak membela Khuza'ah, maka saya tidak mendapatkan kabar kemenangan."
 
Oleh karena itu, beliau segera meminta agar pasukan segera dibentuk dan mengirim utusan kepada musuh. Beliau kemudian berkata, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah Swt, maka hendaknya hadir di Madinah pada awal Ramadhan. Setiap orang muslim yang berada di Madinah telah siap berperang dan dipersanjatai.
 
Akhirnya waktu yang telah ditentukan tiba dan kota Mekah dibebaskan oleh umat Islam. Sejak saat itu, Islam kokoh dan menyebar ke seluruh dunia.
 
Zujaji Nahawandi Wafat
 
Tanggal  2 Ramadhan 340 Hq, Abdul Rahman Zujaji Nahawandi, seorang sastrawan, ahli bahasa, dan ahli fiqih abad ke-4 hijriah, meninggal dunia di Damaskus. Dia menuntut ilmu fiqih dan bahasa dari ulama-ulama terkemuka di zamannya, di antaranya Ibnu Durayd.
 
Abdul Rahman Zujaji Nahawandi banyak meninggalkan karya penulisan, di antaranya berjudul "al-Idhah".