Alkisah seseorang yang hendak menemui ajalnya berwasiat kepada kerabatnya: “Saya memiliki 17 unta dan 3 anak. Bagilah unta saya sehingga anak laki-laki terbesar mendapatkan warisan setengah darinya dan putra kedua saya mendapatkan sepertiga darinya dan anak kecil saya akan mewarisi sepersembilan dari jumlah total unta.”
Ketika kerabatnya membaca wasiat ini setelah kematiannya, mereka tercengang dan saling berbicara bagaimana kita dapat membagi 17 unta ini dengan cara ini?
Setelah mereka berusaha memikirkannya, mereka sampai pada kesimpulan bahwa hanya satu orang di Arab yang dapat membantu mereka.
Jadi mereka menemui Sayyidina Ali bin Abi Thalib (ra) untuk menyelesaikan masalah mereka. Sayyidina Ali (ra) berkata: Apakah kalian setuju jika saya akan menambahkan unta saya ke unta kalian, lalu saya membaginya? Mereka berkata: “Bagaimana kami tidak setuju?” Semua orang suka jika untanya ditambah.
Kemudian beliau menambahkan untanya ke unta mereka dan memberikan ke putra yang terbesar yang memiliki setengah bagian 9 onta (18:2=9), kepada anak kedua yang memiliki bagian sepertiga 6 onta (18:3=6), dan memberikan kepada anak yang ketiga yang memiliki bagian sepersembilan dua onta (18:9=2).
Dan sampai akhirnya tersisa satu onta yang merupakan milik Sayyidina Ali (ra)