Deputi Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengumumkan bahwa para korban senjata kimia di Iran masih menderita akibat sanksi ilegal yang jatuhkan Barat terhadap pasokan obat-obatan dan peralatan medis.
Kazem Gharibabadi, Deputi Bidang Hukum dan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran pada pertemuan tahunan ke-29 konferensi negara-negara anggota Konvensi Pelarangan Senjata Kimia di Den Haag, Belanda hari Rabu (27/11/2024) menyatakan bahwa para korban senjata kimia di Iran masih menderita akibat sanksi ilegal negara-negara Barat di bidang penyediaan obat-obatan dan peralatan medis.
Gharibabadi menyerukan supaya Organisasi Pelarangan Senjata Kimia melakukan upaya serius dan efektif untuk mendukung para korban tersebut.
"Beberapa negara Barat, terutama Jerman dan Amerika Serikat, sebagai pemasok utama bahan kimia ke rezim Baath Irak, terlibat dalam kejahatan senjata kimia terhadap rakyat Iran, dan mereka harus bertanggung jawab atas tindakan ilegalnya di tingkat internasional, dan harus jatuhi hukuman setimpal," ujar Gharibabadi.
Menurut pengumuman Deputi Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, Amerika Serikat memiliki sejarah tidak mematuhi konvensi internasional, dan berulang kali melanggar konvensi tersebut selama invasi Amerika ke Irak, dan Washington belum memberikan jawaban yang meyakinkan kepada komunitas internasional.
Gharibabadi lebih lanjut menunjuk pada penggunaan senjata kimia dan zat berbahaya lainnya oleh rezim Israel, termasuk fosfor putih dan uranium yang dilemahkan, terhadap rakyat Palestina dan Lebanon yang tidak berdaya.
“Gudang senjata pemusnah massal milik rezim Israel, termasuk senjata kimia, adalah ancaman serius terhadap perdamaian, dan keamanan regional dan internasional. Oleh karena itu, perlu disadari universalitas konvensi tersebut dan adanya tekanan masyarakat internasional terhadap rezim Zionis untuk mengikuti konvensi ini dan menempatkan seluruh fasilitas kimianya di bawah pengawasan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia" papar Gharibabadi.
Wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa rezim Zionis, dengan dukungan tanpa syarat dari beberapa negara Barat, terutama Amerika Serikat terus melanjutkan kejahatannya di Palestina dan Lebanon, dan sayangnya mendapatkan kekebalan.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus mengambil tindakan yang efektif. Sanksi yang efektif terhadap rezim Zionis sesuai dengan bab ketujuh Piagam PBB, dan semua pemerintah harus menghentikan kerja sama ekonomi, militer dan senjata dengan Israel.