Diperlukan genosida agar pemerintah Barat mempertimbangkan kembali dukungan mereka terhada[ rezim Israel dan berupaya mengakui negara Palestina.
Middle East Eye baru-baru ini melaporkan bahwa Prancis dan Inggris, keduanya anggota Dewan Keamanan PBB dan G7, telah mengumumkan kesiapan mereka untuk mengakui negara Palestina.
Menurut Pars Today, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney Kamis lalu mengatakan bahwa pemerintahnya juga bermaksud untuk mengakui Palestina pada Sidang Umum PBB mendatang di New York, dan semakin banyak negara Barat yang mengambil atau mempersiapkan sikap serupa.
Kini, muncul pertanyaan: mengapa negara-negara ini menunggu begitu lama untuk mengakui Palestina?
Tekanan Publik
Salah satu alasannya adalah transformasi mendalam opini publik Barat. Perubahan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan selama bertahun-tahun oleh banyak individu dan organisasi untuk mengubah kebijakan resm negara-negara Barat. Dampak genosida Gaza terhadap opini publik, berkat kampanye-kampanye ini, jauh lebih cepat dan lebih luas daripada biasanya. Perubahan saat ini tak dapat diubah lagi, serupa dengan apa yang terjadi setelah pembantaian Sharpeville di Afrika Selatan pada 1960.
Dihadapkan dengan krisis kemanusiaan yang semakin meningkat di Gaza dan tekanan publik yang semakin besar, pemerintah-pemerintah Barat terpaksa bertindak. Sebagian besar memilih solusi simbolis dan berbiaya rendah seperti mengakui Palestina, untuk menghindari langkah-langkah yang lebih praktis seperti embargo senjata atau diplomatik. Namun, respons ini menunjukkan bahwa tekanan dari kampanye publik dapat memberikan hasil yang nyata.
Kebuntuan Akibat Tindakan Israel
Alasan kedua, perkataan dan tindakan Israel selama ini telah membuat pemerintahan Barat menemui jalan buntu.
Selama beberapa dekade, Barat menggunakan "solusi dua negara" bukan sebagai kebijakan praktis, melainkan sebagai slogan politik yang memungkinkan Israel mencaplok tanah Palestina dan menggusur penduduknya. Namun kini para pemimpin Israel secara terbuka menyuarakan tujuan mereka untuk mengusir warga Palestina dari Gaza, mencaplok Tepi Barat, dan mencegah pembentukan negara Palestina.
Kegagalan Rencana Alternatif
Alasan ketiga adalah kegagalan rencana Trump untuk mengganti "penentuan nasib sendiri Palestina" dengan "normalisasi hubungan Arab-Israel". Kesepakatan Abad bukan hanya tidak membantu menyelesaikan masalah Palestina, tetapi juga mendorong Israel, dengan dukungan resmi Arab, untuk mengejar solusi sepihaknya. Namun upaya ini gagal pada 7 Oktober 2023. Saat ini, perjanjian normalisasi apa pun tanpa jaminan pembentukan negara Palestina tidak dapat dipertahankan.
Kesimpulan
Faktanya, Israel telah diuntungkan atas pendudukan ilegalnya di Palestina dan kebijakan kriminalnya selama bertahun-tahun. Sungguh memalukan bahwa pemerintah Barat mempertimbangkan kembali posisi mereka setelah terjadi genosida di Gaza. Sudah saatnya bagi pemerintah-pemerintah ini untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia, tidak hanya melalui tindakan simbolis, tetapi juga dengan memutus kerja sama militer dan ekonomi mereka dengan Israel.