کمالوندی
Mekanisme Pembelanjaan Harta dalam Perspektif Al-Quran
Pendahuluan
Al-Quran bagi kaum Muslimin diyakini bukan hanya kitab suci 'ansich' yang bersifat pasif, tapi dijadikan sebagai pedoman hidup dalam melakukan ibadah, muamalah dan pembinaan akhlak.
Aspek yang menarik untuk dikaji lebih mendalam ialah bagaimana nilai-nilai Islami (syariah) dilaksanakan dalam berbagai sendi kehidupan, salah satunya ialah mengenai pembelanjaan harta.
Harta sebagai salah satu amanah yang diberikan oleh Allah kepada ummat manusia harus disyukuri dalam parameter nilai-nilai Islami. Pertanyaan yang segera muncul ialah jika berkaitan dengan masalah pembagian harta, bagaimana mekanismenya? Kalau sasarannya ialah 'optimalisasi pembelanjaan harta' sementara secara realitas timbul kesenjangan sosial; salah satunya di Indonesia dengan kondisi masyarakat mayoritas Islam.
Fenomena distribusi harta merupakan suatu makna yang sangat menarik untuk dikaji sebagai upaya untuk mengarahkan pada solusi dari permasalahan kesenjangan sosial terutama dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.
Prinsip dalam Distribusi Harta
Prinsip utama yang menentukan dalam distribusi harta ialah keadilan dan kasih sayang. Tujuan pendistribusian meliputi: Pertama, agar kekayaan tidak menumpuk pada sebagian kecil masyartakat, tetapi selalu beredar dalam masyarakat. Kedua, pelbagai faktor produksi yang perlu mempunyai pembagian yang adil dalam kemakmuran negara. Pengertian dari pembersihan jiwa dalam dataran doktrin diimbangi dengan pertimbangan keadilan untuk mewujudkan suatu sistem kehidupan yang sejahtera. Islam menghendaki kesamaan di kalangan manusia di dalam perjuangannya untuk mendapatkan harta tanpa memandang perbedaan kelas, kepercayaan atau warna kulit.(Rahman:1995:83)
Tujuan utama Islam ialah memberikan peluang yang sama kepada semua orang dalam perjuangan ekonomi tanpa membedakan status sosialnya, di samping itu Islam tidak membenarkan perbedaan kehidupan lahiriah yang melampaui batas dan berusaha mempertahankannya dalam batasan-batasan yang wajar dan seksama. Dalam rangka mengontrol pertumbuhhan dan penimbunan harta kekayaan, Islam mencegah terjadinya penimbunan dan menolong setiap orang untuk membelanjakannya demi kebaikan masyarakat.
Pesan al-Quran di dalam surat al-Isra ayat 16, "Dan jika Kami hendaki membinasakan suatu negeri, Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya." (Qs.17:16)
Firman Allah di atas merupakan hukum Allah terhadap orang-orang yang bermewah-mewahan tanpa memberikan kewajiban kepada yang berhak menerimanya. Pola hidup yang dijalankan atas dasar bermewah-mewahan dalam dataran mencapai tujuannya tidak segan-segan menindas golongan miskin dan lemah untuk maksudnya yang individualistis, oleh karena itu orang hanya kaya bertambah kaya dan orang miskin akan semakin miskin, alur dari problematika tersebut akan memporak-porandakan keutuhan masyarakat.
Perintah Allah dalam Pembelanjaan Harta
"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah ialah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Qs.2:161)
Pesan yang sangat indah dari ayat di atas seharusnya merupakan dorongan bagi ummat Islam untuk menafkahkan hartanya. Dalam dataran sosial, refleksi ayat ini apabila diimplementasikan pada kehidupan masyarakat akan membawa ketenangan dan ketentraman bermasyarakat.
Kontribusi menafkahkan sebahagian harta di jalan Allah mencakup banyak aspek meliputi perhatian terhadap pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan rumah sakit dan sarana sosial lainnya. (Selanjutnya lihat al-Quran 16:71, 24:22, 25:67, 57:7, 59:9, 64:16, 74:6, 92:17-21, 2:273-274, 2:177, 17:26, 70:19-27, 90:12-16).
Infak dan shadaqah sebagai suatu anjuran mencakup aspek ubudiyah dalam upaya untuk taqarub illallah (mendekatkan diri kepada Allah) dan aspek sosial untuk meningkatkan kerukunan hidup bermasyarakat. Dalam dataran realitas, menafkahkan harta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia apabila diimbangi dengan kesadaran dan pengelolaan yang baik. Selain menafkahkan harta (infak, shadaqah) hal yang terpenting dalam Islam ialah adanya kewajiban zakat yang telah diatur mekanismenya dalam syariah. Kesadaran untuk menunaikan zakat serta pengelolaan yang baik merupakan sarana jitu untuk membangun bangsa dalam proses mengentaskan kemiskinan.
Islam menyuruh semua orang yang mampu bekerja dan berusaha untuk mencari rezeki dan menutupi kebutuhan diri dan keluarganya. Hal itu dilakukan dengan niat fi sabilillah. Namun, tidak semua orang mampu bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, bagaimana dengan orang-orang yang lemah seperti anak kecil, anak yatim, wanita janda, dan yang sudah uzur? Apa yang dapat dilakukan oleh orang yang mampu bekerja dan berusaha tetapi tidak memperoleh kesempatan? Apa pula yang akan diperbuat oleh orang yang sudah bekerja tetapi penghasilannya tidak memadai? Apakah mereka dibiarkan dalam kemiskinan dan dihimpit kemelaratan? Sementara di sisi lain, di antara masyarakat ada yang berkecukupan bahkan berlebih-lebihan.
Islam menjawab permasalahan tersebut dengan adanya suatu aturan yang sangat teratur, serasi dan seimbang. Salah satu mekanisme pengentasan kemiskinan ialah realisasi zakat dalam pengelolaan yang benar. Secara sangat sistematis al-Quran memberikan gambaran dalam surat at-Taubah ayat 60, "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (Qs.9:60)
Dalam pembahasan ayat di atas, zakat diberikan pada orang-orang yang berhak mendapatkannya meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, ibnu sabil dan fisabilillah. Apabila dikelola secara amanah dan profesional memberikan kontribusi yang tidak sedikit (Selanjutnya lihat al-Quran 9:103, 2:26, 6:141-142, 9:34-35, 17:26).
Larangan dalam Pembelanjaan Harta
"Maka terbenamlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi, maka tidak ada baginya suatu golongan pun yang menolongnya terhadap azab Allah dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya)." (Qs.28:81)
Ayat di atas merupakan salah satu bukti keserakahan akibat dari terlalu cinta terhadap harta sehingga lupa bahwa harta merupakan amanat Allah dan dari sebagian harta tersebut terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Fenomena Karun, apabila dicermati lebih mendalam merupakan salah satu contoh riil dari kecintaan secara berlebihan terhadap harta yang mengarahkan pada suatu keyakinan bahwa hartanya dapat mengekalkan kehidupannya.
Secara bijaksana al-Quran telah menginformasikan suatu larangan berdimensi sosial untuk kesejahteraan manusia agar harta tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Larangan dalam pembelanjaan harta melingkupi tiga (3) macam, antara lain: Pertama, larangan bersikap kikir dan menumpuk harta. Kesadaran untuk membantu penderitaan yang dialami orang-orang yang kekurangan sangat mendapatkan porsi yang besar di dalam Islam. Keseimbangan yang diciptakan Allah dalam bentuk aturan-aturan yang bersifat komprehensif dan universal yaitu al-Quran dalam konteks hubungan sosial, apabila diimplementasikan dengan mengambil suri teladan para Nabi dan Rasul dan orang-orang beriman masa lalu membawa dampak terhadap distribusi pemerataan tingkat kesejahteraan.
Sikap kikir sebagai salah satu sifat-sifat buruk manusia (lihat Qs.70:19) harus dikikis dengan menumbuhkan kesadaran bahwa harta adalah amanah Allah swt yang harus dibelanjakan sebahagian dari harta tersebut kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya.
Larangan kikir terhadap harta membuktikan kurangnya nilai kepekaan sosial, padahal manusia sebagai makhluk sosial (homo_homini_lupus) tidak hanya hidup sendiri tetapi membutuhkan pertolongan orang lain walaupun tidak secara langsung terjadi interaksi.
Sikap kikir akan mengarahkan manusia pada kategori orang-orang yang sombong dan membanggakan diri, dengan menganggap harta yang dimiliki hasil dari jerih payah sendiri tanpa sedikitpun bantuan pihak lain, padahal Allah swt sebagai Pemilik semesta alam beserta isinya termasuk harta yang dimiliki manusia. Firman Allah swt di dalam surat al-Hadiid ayat 23-24: "....Dan Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri, (yaitu) orang-orang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir...." (Qs.57:23-24).
Label sombong yang diberikan oleh Allah swt kepada orang-orang yang kikir, kalau ditelaah lebih jauh lagi membawa paradigma baru (pelaksanaan nilai-nilai Islami) menuju pemerataan kesejahteraan dengan meninggalkan paradigma lama (sikap kikir). Selanjutnya lihat Qs. 4:36-37, 3:180, 9:34-35, 70:15-18, 92:8-11, dan 47:36-38).
Sikap kikir tumbuh dari perilaku menumpuk-numpuk harta dan menghitung-hitung harta tersebut serta mempunyai anggapan bahwa harta tersebut dapat mengekalkan hidupnya. Ada sebuah peringatan dalam al-Quran yang berbunyi: "Kecelakaan bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia mengira hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam huthanah." (Qs.104:1-4).
Kedua, larangan berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan. "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) mesjid, makan, minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Qs.7:31). "Bermegah-megahan telah melalaikan kamu sampai kamu masuk ke dalam kubur." (Qs.102:1-2)
Kedua ayat di atas secara tegas memberikan arahan untuk menghindari sikap berlebih-lebihan dan bermegah-megahan dalam hidup.
Fenomena zaman di tengah badai krisis yang melanda bangsa Indonesia sangat tepat untuk mengimplementasikan larangan berlebih-lebihan dan bermegah-megahan. Paradigma sikap hidup berlebih-lebihan dan bermegah-megahan di tengah kondisi sosial masyarakat yang serba kekurangan, membawa dampak kecemburuan sosial dan terbentuknya pengkotak-kotakan struktur sosial masyarakat.
Tanpa landasan akidah yang kuat pada struktur sosial masyarakat, menimbulkan dampak timbulnya kriminalitas disebabkan adanya kesenjangan sosial yang kian menguat. Terjadinya pemborosan-pemborosan di satu sisi sebagai salah satu pengaruh 'pola hidup konsumtif' dan di sisi lain tingkat kemiskinan semakin bertambah besar. Secara realistis fenomena tersebut menimbulkan dua struktur sosial yang saling kontradiktif, apabila tidak dilakukan upaya-upaya penyelesaian akan mengarah pada kekecewaan sosial yang merupakan bentuk lebih jauh dari kecemburuan sosial. Problematika tersebut kian meruncing karena semakin menipisnya tingkat 'kepercayaan' pada pemerintahan dan semua lini kehidupan akan terakumulasi menjadi 'revolusi sosial' yang membawa dampak terhadap kestabilan bangsa dan negara.
Secara tidak langsung al-Quran telah mengajak berdialog dalam sebuah ayat antara lain: "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaithan itu ialah sangat ingkar kepada Tuhannya." (Qs.17:27)
Nasehat tersebut apabila direfleksikan dalam kehidupan modern dewasa ini memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya menciptakan ketentraman dan keamanan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya lihat Qs. 46:20, 3:14, 18:28, 28:77-78, 34:34-37, 57:20, 89:20, 3:10.
Pembahasan mengenai berlebih-lebihan dan bermewahan-mewahan dalam penggunaan harta sangat terkait dengan konsumsi hidup yang mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan, secara spesifik al-Quran telah memberikan suatu nasehat yang sangat berharga yaitu: "Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika hanya kepada-Nya saja kamu menyembah." (Qs.16:114)
Cakupan pembahasan di atas merupakan larangan mengkonsumsi makanan-makanan yang diharamkan termasuk di dalamnya khamr (lihat Qs.5:90-93), larangan mengkonsumsi bangkai, darah, babi, binatang yang disembelih disebut selain nama Allah, hewan yang dicekik, dipukul, jatuh, ditanduk dan jenis makanan lainnya yang telah ditetapkan syari'ah (selanjutnya lihat Qs.5:3-4, 5:96, 2:168, 2:173, 7:32, 5:90).
Ketiga, larangan riba. "Orang yang makan (mengambil riba) tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (Qs.al-Baqarah:275)
Penegasan yang sangat jelas dari ayat di atas memberikan penjelasan mengenai larangan riba dalam realisasi sistem perekonomian. Riba patut mendapatkan porsi pembelanjaan harta karena sangat berkaitan dengan praktek-praktek yang telah berjalan pada penggunaan harta dalam masyarakat. Riba terdiri dari 2 (dua) macam yaitu nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan sedangkan riba fadhl adalah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat Arab jahiliyah.5 (Selanjutnya lihat Qs.2:276-279, 3:130-131, 30:39, 4:161).
Keempat, yaitu larangan riya. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (Qs.2:264)
Ayat di atas merupakan peringatan dari al-Quran agar dalam beramal tidak diiringi dengan riya. Riya merupakan penyakit yang harus segera diobati dengan menghilangkan sikap riya tersebut. Amal orang-orang yang riya akan membawa kerugian karena amalan-amalan tersebut tidak mendapatkan pahala di sisi Allah.
Riya ialah melakukan suatu amalan perbuatan bukan untuk mencari keridhaan Allah tetapi untuk mencari pujian dan kemashuran dalam masyarakat. Dalam dataran pembelanjaan harta, riya sangat merusak keharmonisan hubungan antar manusia (human relation) karena akan menyebabkan dua kerugian yaitu kerugian terhadap penerima harta tersebut dan pemberi itu sendiri. Bagi penerima kerugian yang diterima ialah perasaan 'sakit', sedangkan bagi pemberi akan menyebabkan kerugian berupa hampanya amal dari pemberian harta tersebut. (Selanjutnya lihat Qs.8:47, 4:38, 3:18, 107:6).
Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan antara lain:
1) Perintah Allah melalui al-Quran, yang disampaikan oleh para Nabi dan rasul-rasul-Nya memerintahkan untuk menafkahkan sebahagian harta yang dimiliki.
2) Zakat sebagai sistem ubudiyah yang berdimensi sosial memberikan kontribusi terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.
3) Kisah tentang Karun di dalam al-Quran memberikan pengajaran (ibroh) mengenai orang-orang yang menumpuk-numpuk hartanya dan berlaku kikir akan diberikan adzab oleh Allah.
4) Larangan-larangan Allah terhadap orang-orang yang menimbun harta dan berlaku kikir.
5) Larangan-larangan Allah terhadap sikap pola hidup berlebih-lebihan dan bermewah-mewahan dalam pembelanjaan harta.
6) Larangan mengadopsi riba.
7) Larangan bersikap riya dalam beramal. (IRIB Indonesia)
Lembaga Mahasiswa Iran Kumpulkan Bantuan untuk Muslim Myanmar
Dig
elar Pameran Internasional Al-Quran ke-20 di Tehran. Khusus untuk pameran tahun ini, Lembaga Internasional Satu Umat, membuka stan tersendiri untuk menampung bantuan pengunjung untuk disalurkan kepada warga dan anak-anak Muslim Myanmar.
IRNA (27/7) melaporkan, Lembaga Internasional Satu Umat adalah sebuah lembaga mahasiswa yang dalam pameran al-Quran tahun ini hadir dalam misi khusus mengumpulkan bantuan warga pengunjung pameran. Prioritas aktivitas lembaga ini adalah dalam rangka kepedulian kepada sesama dan mengupayakan persatuan antara Syiah dan Sunni, serta membantu warga tertindas Palestina.
Stan Lembaga Internasional Satu Umat, selain menerima bantuan warga dan pengunjung pameran al-Quran, juga bisa mendapat informasi mengenai aktivitas lembaga ini dan juga informasi mengenai warga Muslim tertindas Myanmar. Tidak hanya itu, pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam program "Sufrah Iftar" di Gaza dan program "Adopsi Anak-Anak Yatim Gaza."
Jika berminat, pengunjung juga dapat mendaftarkan diri dalam lembaga ini untuk bekerjasama dalam berbagai aktivitasnya.
Pameran Internasional Al-Quran ke-20 Tehran digelar mulai tanggal 15 Juli dengan tema "Al-Quran, Budaya Revolusi" di Mushalla Imam Khomeini Tehran dan akan dibuka hingga tanggal 14 Agustus.(IRIB Indonesia/MZ)
Lagi, Ribuan Warga Iran Kecam Genosida di Myanmar
Ribuan warga Iran turun ke jalan setelah menunaikan shalat Jumat di Tehran dan kota-kota lainnya untuk mengecam genosida terhadap umat Islam etnis Rohingya di Myanmar.
Jamaah shalat Jumat di berbagai kota di Iran usai shalat menggelar demonstrasi mengutuk pembunuhan massal Muslim Rohingya dan meneriakkan slogan-slogan mendukung Muslim di Myanmar.
Mereka juga mendesak pemerintah Myanmar segera menghentikan aksi kejahatan terhadap Muslim negara itu. Demikian Press TV melaporkan, Jumat (27/7).
Pengunjuk rasa juga mengkritik kelambanan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional dalam menangani masalah Myanmar dan menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu guna mengakhiri pembantaian tersebut.
Pemerintah Myanmar menolak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga dengan alasan mereka dianggap sebagai imigran ilegal. (IRIB Indonesia/RA/NA)
Media AS Sikapi Pertemuan Ismail Haniyah dan Muhammad Mursi
Sebuah harian Amerika Serikat menilai pertemuan antara Presiden Mesir, Muhammad Mursi dan Perdana Menteri Palestina pilihan rakyat, Ismail Haniyah sebagai perubahan sikap Kairo terhadap Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas).
Menurut laporan Koran Chicago Tribune, pertemuan Mursi dan Haniyah di Kairo mengindikasikan bahwa sikap Mesir terhadap Hamas pasca terpilihnya presiden dari kubu Ikhwanul Muslimin mengalami perubahan.
Koran ini menulis, di era rezim terguling Mesir, hubungan antara pemerintahan Hosni Mubarak dengan Hamas senantiasa diwarnai ketegangan dan permusuhan.
Seperti dilaporkan Chicago Tribune, Ismail Haniyah yang melawat Kairo bertemu dengan Mursi dan membicarakan upaya Mesir untuk mengakhiri blokade di Jalur Gaza.
Murad Muwafi, kepala dinas intelijen Mesir juga menjanjikan bahwa petinggi Mesir akan memikirkan langkah-langkah guna mengirim bantuan bahan bakar kepada warga Gaza melalui Mesir. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penderitaan warga Gaza yang kekurangan pasokan listrik. (IRIB Indonesia/MF)
Mursi Menolak Intervensi Militer ke Suriah
Presiden Mesir, Muhammad Mursi menyatakan penentangannya atas segala bentuk intervensi militer di Suriah.
Fars News (26/7) melaporkan, Wakil Jubir Kantor Presiden Mesir, Ali Yaser mengatakan, "Bantuan Mesir kepada rakyat Suriah adalah dengan tidak mencampuri urusan negara itu dan Kementerian Luar Negeri Mesir berupaya keras untuk mencapai solusi diplomatik dari krisis di Suriah."
Presiden Mesir mendukung tuntutan, tekad, dan keinginan rakyat Suriah dan menentang segala bentuk intervensi militer.
Sebelumnya, Presiden Mesir juga menekankan penolakannya terhadap intervensi militer dari negara-negara Barat di Suriah dan mengharapkan solusi diplomatik untuk krisis di negara itu. (IRIB Indonesia/MZ)
Perbedaan Antara Penegakan dan Penunaian Shalat
Ayatullah Javadi Amoli dalam tafsir ayat;
الَّذِینَ یُؤْمِنُونَ بِالْغَیْبِ وَیُقِیمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْناهُمْ یُنْفِقُونَ
Beliau mengatakan bahwa penunaian shalat adalah salah satu di antara sifat orang-orang yang bertakwa. Orang yang bertakwa adalah yang selain beriman pada alam ghaib, juga menegakkan shalat. Penegakan shalat berbeda dengan sekedar penunaian shalat, meski dalam al-Quran shalat sebagai salah satu rukun agama dan kewajiban mukminin; mereka adalah orang-orang yang shalat;
(عَلَی صَلَوَاتِهِمْ یُحَافِظُونَ)
Namun masalah yang terpenting adalah penegakan shalat.
Penegakan shalat yang banyak ditekankan dalam al-Quran tidak lain adalah yang mencegah kefasadan dan kemunkaran.
(إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَی عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنکَرِ)
Lalu shalat seperti apa yang mencegah kefasadan dan kemunkaran? Yaitu shalat yang tidak menyimpang atau lemah. Yaitu shalat yang memenuhi seluruh syarat-syaratnya dan maqbul.
Lalu bagaimana kita mengetahui shalat kita diterima (maqbul)?
Ayatullah Javadi Amoli menjelaskan, "Jika kita ingin mengetahui apakah shalat kita diterima atau tidak, kita harus melihat apakah kita terjerumus dalam kemunkaran dan keburukan atau tidak? Jika setelah menunaikan shalat, kita masih melakukan kefasadan, maka ketahuilah bahwa shalat kita tidak diterima meski secara hukum fiqih shalat kita sah dan benar."
"Ini adalah bentuk dari koreksi. Disebutkan;
«حاسبوا انفسکم قبل ان تحاسبوا»
Hisablah diri kalian sebelum kalian akan dihisab. Salah satu caranya adalah dengan mencari tahu apakah shalat kita telah menjauhkan kita dari kefasadan dan kemunkaran atau tidak? Apakah shalat kita diterima atau tidak?"(IRIB Indonesia/MZ)
Wakil Reuters Siap Hadiri Sidang Gugatan Ninja Iran
Seorang pejabat senior media massa Iran mengatakan sidang pertama kasus gugatan tudingan palsu Reuters terhadap Ninja perempuan Iran akan digelar akhir September mendatang.
Direktur Jenderal Media Asing di Departemen Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran Mohammad Javad Aqajari Senin (23/6) mengatakan bahwa kepala biro Reuters di Tehran, Parisa Hafezi, akan mewakili kantor berita yang berbasis di London itu di pengadilan.
Aqajari menambahkan bahwa Hafezi muncul di kantor kejaksaan dua kali sebelum menanggapi tuduhan terkait dengan pengaduan yang diajukan terhadap Reuters.
Kepala biro Reuters itu mengakui kesalahan mereka dalam laporannya dan menyerukan perundingan untuk menyelesaikan masalah, tetapi berdasarkan ketentuan hukum mereka harus meminta maaf sesuai aturan.
Aqajari menambahkan bahwa terdapat 120 kantor radio, televisi dan media cetak asing saat ini beroperasi di Iran.
Ninja perempuan Iran mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Reuters setelah kantor berita itu menuduh mereka sebagai pembunuh bayaran. Reuters juga menghadapi gugatan dari pemerintah Iran atas laporan yang sama.
Bulan Februari lalu, Reuters menurunkan laporan tentang latihan seni bela diri sejumlah perempuan Iran di sebuah kota dekat Tehran. Kantor berita itu mengklaim bahwa Iran telah melatih lebih dari 3.000 ninja perempuan untuk melawan segala bentuk serangan pasukan asing.
Gadis-gadis Iran, dituduh oleh Reuters menjadi pembunuh dan dianggap berbahaya. Ninja perempuan Iran sekarang mengambil tindakan hukum terhadap Reuters atas pencemaran nama baik.
Para atlet mengatakan, wartawan Reuters bertanya kepada mereka apa yang akan mereka lakukan jika negara mereka diserang. Reuters menjadikan respon patriotik gadis-gadis tersebut sebagai alasan untuk menyebut mereka pembunuh.
Akbar Faraji, pendiri Ninjutsu di Iran lebih dari 22 tahun lalu, mengecam tuduhan media Inggris, mengatakan murid-muridnya akan menindaklanjuti proses hukum hingga selesai.
"Kami telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Reuters dan kami akan menindaklanjutinya karena ini masalah reputasi," tambahnya.
"Reuters telah memperkenalkan kami sebagai pembunuh ke seluruh dunia. Kebenaran harus terungkap dan semua orang harus tahu bahwa kami hanya sekelompok atlet. Kami diawasi oleh Departemen Olah Raga dan Federasi Seni Bela Diri Iran," pungkas Faraji.
Wartawan Reuters yang melakukan wawancara telah meninggalkan Iran tak lama sebelum pengadilan membuka kasus itu. (IRIB Indonesia/PH)
Komandan Iran: Mossad Kendalikan CIA dan MI6 untuk Kuasai Dunia
Seorang komandan militer Iran mengatakan, Dinas Rahasia Rezim Zionis Israel (Mossad) mengendalikan Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) dan Inggris (MI6),dan memperingatkan upaya Israel untuk mendominasi dunia.
"Hari ini, semua dinas intelijen dari musuh-musuh Islam bertindak serempak, dan bukti menunjukkan bahwa Mossad telah mengendalikan CIA dan MI6," kata Mayor Jenderal Hassan Firouzabadi, Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Iran pada Jumat (27/7) sebagaimana dilaporkan IRNA.
Ia menambahkan, kekuatan hegemonik Barat menggunakan seluruh kekuatannya untuk menyelidiki pengaruh revolusi Islam Iran bagi dunia Islam dan gelombang kebangkitan Islam yang terjadi selama ini.
Lebih lanjut, Komandan senior Iran itu mengatakan, revolusi Islam di Iran merupakan pukulan telak terhadap sistem kolonialis dunia dan mengantarkan Israel ke jurang kematian yang sudah di depan mata.
Firouzabadi juga memperingatkan upaya bersama musuh-musuh kemanusiaan dan kekuatan arogan yang dipimpin rezim Zionis untuk menyerang Iran.
Di bagian lain statemennya, Firouzabadi mengecam AS karena telah mendanai dan melatih teroris serta menggunakan mereka sebagai agen untuk menyulut instabilitas keamanan di berbagai negara seperti Pakistan dan Suriah.
"Israel berusaha menduduki seluruh wilayah Palestina termasuk Quds untuk membentuk pemerintahan dan menguasai dunia," tandasnya.
Puasa, Memperkokoh Kesadaran Halal dan Haram
Seorang Muslim harus melatih diri untuk berjuang dan bersabar di bulan penuh berkah Ramadan ini, sehingga diharapkan di bulan-bulan hingga Ramadan tahun depan, dia dapat bertahan menghadapi godaan dosa, guncangan dan peristiwa.
IRNA (27/7) melaporkan, hal itu dikemukakan oleh Ayatullah Mohammad Emami Kashani dalam khutbah Jumat bagian pertamanya di Tehran. Dikatakannya bahwa pengartian puasa dengan kesabaran adalah karena di dalam hati manusia akan muncul sebuah perlawanan, melatih untuk tidak makan dan minum di bulan Ramadan sama seperti sedang berolahraga akan tetapi manusia diberi taklif wajib untuk berpuasa di bulan ini.
Ayatullah Kashani menjelaskan bahwa dalam banyak riwayat puasa dijelaskan dengan kesabaran, ada beberapa hal yang di bulan Ramadan, seseorang dilarang melakukannya pada waktu-waktu tertentu akan tetapi di bulan-bulan lain dalam setahun tidak demikian."
Menurut beliau, salah satu manfaat puasa adalah melekatnya kesadaran akan halal dan haram pada diri manusia.
Ayatullah Emami Kashani menjelaskan, "Bulan Ramadan merupakan sebuah hakikat Qurani dan oleh karena itu keindahan bulan ini pasti akan berpengaruh pada hati dan jiwa manusia."(IRIB Indonesia/MZ)
Tadarus; Membaca Ulang Dialog Penghuni Surga dan Neraka (Wajah Bercahaya)
Salah satu pemandangan indah yang digambarkan oleh al-Quran adalah wajah penuh cahaya para penghuni surga.
Para penghuni surga adalah mereka yang senantiasa menganggap Allah sebagai pengawas semua urusannya. Para penghuni surga adalah mereka yang beribadah dan menghamba kepada Allah dengan penuh keikhlasan dan kecintaan.
Di dunia materi mereka adalah orang-orang yang mencari kebenaran, rendah hati, penuh kasih sayang dan melayani masyarakat. Mereka mendorong masyarakat menuju pada kesucian dan keadilan.
Mereka benar-benar tahu dan sadar atas apa yang dilakukannya. Di alam akhirat keimanan mereka yang pada hakikatnya adalah cahaya hidayah akan menjelma menjadi cahaya dan sinar secara lahir. Mereka tampil dengan wajah-wajah bersinar dan berbeda dengan para penghuni neraka.
Para penghuni surga adalah mereka yang suka berinfak dan Allah memberikan balasan kepada mereka berupa surga.
Orang-orang bertakwa yang membagi-bagikan harta kekayaannya kepada para fakir dan miskin akan mencapai derajat yang tidak akan dicapai orang lain.
Dialog dua kelompok antara para penghuni surga dan penghuni neraka menurut al-Quran bisa disimak dengan baik.
"(yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): "Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.
Pada hari ketika orang-orang munafik laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang yang beriman: "Tunggulah kami supaya kami dapat mengambil sebahagian dari cahayamu". Dikatakan (kepada mereka): "Kembalilah kamu ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)". Lalu diadakan di antara mereka dinding yang mempunyai pintu. Di sebelah dalamnya ada rahmat dan di sebelah luarnya dari situ ada siksa.
Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?" Mereka menjawab: "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu." (QS. Hadid: 12-14)
Orang-orang yang memiliki wajah bercahaya dan bersinar adalah mereka yang benar-benar bertaubat. Mereka yang terkadang melalaikan kesucian hatinya, telah mengotori hatinya dengan perbuatan dosa. Bila mereka benar-benar meminta ampunan kepada Allah, maka Allah pasti membuka pintu rahmat dan kasih sayang-Nya untuk mereka.
Kepada hamba-hamba-Nya Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Tahrim: 8) (IRIB Indonesia / Emi Nur Hayati)




























