Pertanyaan ke: Saya adalah seorang pegawai yang memenuhi persyaratan untuk melakukan haji tamattu. Apakah sebagai pengganti keberangkatan ke haji, saya bisa menyerahkan uang saya kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dan ketika telah mampu, saya akan melaksanakan haji tamattu' setelahnya?
Jawab: Wajib bagi mustathi' untuk segera melaksanakan hajinya.