Jawaban Negatif Polandia terhadap Upaya Pemerasan AS dan Israel

Rate this item
(0 votes)
Jawaban Negatif Polandia terhadap Upaya Pemerasan AS dan Israel

 

Menolak kritik terhadap pengesahan dua undang-undang di parlemen Polandia tentang kepemilikan media dan Holocaust, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengatakan "tidak mungkin" mengizinkan rezim Zionis memiliki media Polandia.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah menyatakan keprihatinan mendalam atas pengesahan undang-undang di Polandia yang akan menghentikan pengembalian properti milik keluarga yang mengklaim Holocaust dan mengganggu stasiun berita yang didanai AS di negara itu.

Undang-undang media parlemen Polandia, disahkan pada hari Rabu (11/08/2021), melarang perusahaan di luar Wilayah Ekonomi Eropa untuk memiliki atau memegang posisi sebagai pemegang saham utama di media domestik Polandia.

Namun yang paling dirugikan dari undang-undang ini adalah perusahaan Amerika. Discovery Inc adalah pemegang saham utama jaringan TVN Polandia, media Polandia yang paling banyak ditonton dan media kritis terhadap Mateusz Morawiecki, Perdana Menteri Polandia dari sayap kanan.

Baca juga: Ketegangan Memburuk, Polandia: Kami Tak akan Beri Israel Uang
Dengan disahkannya undang-undang media baru, yang akan disahkan di Senat Polandia pada tahap selanjutnya, akan ada banyak pembatasan pada perusahaan non-Eropa, termasuk Amerika dan Israel, yang memiliki media Polandia.

Sementara menentang pengalihan kepemilikan beberapa properti di negara itu ke rezim Zionis, termasuk sejumlah media, Perdana Menteri Polandia menekankan, "Kami ingin memiliki kondisi bahwa perusahaan di luar Uni Eropa (merujuk pada perusahaan Zionis) tidak dapat membeli media di Polandia."

"Polandia mengirimi kami sinyal negatif dengan pengesahan undang-undang media," tweet Vera Jourova, Wakil Ketua Komisi Nilai dan Transparansi Eropa, mentweet.

Sejak Presiden AS Joe Biden menjabat, hubungan antara Washington dan Warsawa telah tegang terkait sengketa atas isu-isu seperti membahayakan sistem demokrasi Polandia hingga masalah hak-hak gay, investasi asing dan perlakuan terhadap keluarga korban Holocaust. Masalah lain sekarang diperkirakan akan ditambahkan ke perselisihan antara Warsawa dan Washington.

Menolak kritik terhadap pengesahan dua undang-undang di parlemen Polandia tentang kepemilikan media dan Holocaust, Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki mengatakan "tidak mungkin" mengizinkan rezim Zionis memiliki media Polandia.
Selain mengesahkan undang-undang media baru, anggota parlemen Polandia mengesahkan undang-undang lain pada Rabu (10 Agustus) yang mempersulit para keluarga korban Holocaust untuk memulihkan properti yang diduduki Nazi selama Perang Dunia II.

Sebelumnya, selain Israel, Amerika Serikat telah meminta pemerintah Polandia untuk memblokir pengesahan RUU tersebut.

Dengan dalih Holocaust dan peran beberapa negara Eropa di dalamnya, Israel sejauh ini menerima sejumlah besar uang sebagai kompensasi. Jerman, misalnya, sejauh ini telah membayar miliaran euro kepada Israel sebagai biang keladinya.

Pada tahun 2014, Amerika Serikat dan Prancis mengumumkan bahwa mereka akan membayar kompensasi kepada para keluarga korban Holocaust. Namun, Polandia, salah satu negara penting tempat kamp-kamp Nazi Jerman didirikan, sekarang menyangkal tanggung jawab atas Holocaust.

Negara ini secara eksplisit mengecam pendekatan paksaan dan pemerasan rezim Zionis untuk mencari kompensasi dari pemerintah Polandia dan menolak kebutuhan untuk melegalkan tuntutan hukum di pengadilan-pengadilan Polandia.

Baca juga: Rezim Zionis Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan Saudi dan UEA
Pemerintah Polandia telah menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak bertanggung jawab atas Holocaust, yang merupakan tindakan bermusuhan dari pendudukan Jerman. Ini telah membuat marah rezim Zionis, dan Tel Aviv telah berulang kali mencoba menuduh pemerintah Polandia anti-Semitisme.

Tel Aviv mengklaim bahwa undang-undang tersebut mencegah orang Yahudi mengambil kembali properti mereka dan tidak memberikan kompensasi kepada mereka yang selamat dari dugaan Holocaust. Namun, sikap tegas pemerintah Polandia dalam masalah ini telah mengecewakan kaum Zionis dalam memenuhi tuntutan mereka atas properti yang disebut sebagai korban Holocaust.

Read 551 times