Pada suatu hari, Nabi saw meminta Salman pergi mengambil makanan dari BaitulMal untuk dihidangkan pada dua orang yang datang meminta bantuan pada Nabi saw.
Pengurus BaitulMal, Usamah bin zaid, berkata pada Salman bahwa ia sekarang tidak mempunyai apa-apa.
Ternyata ada sahabat yang mengintip perbincangan Salman dan Usamah ini. Ketika melihat dan mendengar kejadian ini, salah satu dari dua sahabat Nabi tersebut berkata pada temannya,
“Usamah itu pelit” dan tentang Salman, mereka berberkata “Kalau seandainya Salman disuruh untuk mengeringkan sumur yang penuh dengan air, maka ia akan melakukannya.”
Setelah itu, dua sahabat Nabi saw pergi untuk mengintai apa yang sedang dilakukan oleh Usamah.
Ketika mereka berdua datang ke sisi Nabi saw, beliau bersabda bahwa “Aku mencium bau daging dari mulut kalian.”
Mereka berdua berkata, “Sesungguhnya kami hari ini benar-benar tidak memakan daging wahai Rasulullah.”
Rasul saw bersabda, “Iya! Kalian telah memakan daging Salman dan Usamah.”
وَ لا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَ يُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحيمٌ (12)
Dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Surat al-Hujurat [49]: 12)
Para ulama akhlak mendefinisikan gibah atau menggunjing sebagai segala sesuatu yang apabila orang yang digunjing mendengarnya, ia akan merasa sakit hati. Adapun tentang ibarat “memakan daging saudaraya”, sebagian mufasir, berpendapat bahwa itu semua karena yang digunjing tidak berdaya dan tidak bisa membela dirinya sendiri. Sehingga orang yang menggunjing berarti mereka telah memakan saudaranya sendiri yang tidak bisa membela diri.