Pelestarian lingkungan tidak hanya ditekankan oleh al-Quran, bahkan riwayat dan hadis Rasulullah Saw serta para Imam Maksum juga menyerukan hal serupa. Menurut al-Quran alam beserta isinya merupakan manifestasi dari nikmat Ilahi bagi umat manusia dan sudah menjadi tugas manusia untuk berusaha melestarikannya.
Salah satu contoh nyata pentingnya lingkungan hidup di agama Islam adalah pengembangan lahan hijau, bahkan mereka yang menanam pohon demi ruang hijau dikategorikan sebagai sebuah sedekah dan amal jariah. Di sejumlah riwayat disebutkan kehidupan tanpa udara dan air bersih, lahan yang subur dan dapat ditanamai adalah sebuah kehidupan yang sulit.
Di sebagian riwayat juga dijelaskan bahwa jika hari kiamat tiba dan seseorang memiliki benih, maka benih tersebut tetap harus ditanam. Banyak riwayat dan hadis lainnya juga menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan mengembangkannya. Selain itu, di ajaran agama juga ditetapkan pahala bagi mereka yang mengembangkan unsur-unsur alam.
al-Quran dan Lingkungan Hidup
Seperti dinukil dari Rasulullah Saw, "Barang siapa menyirami pohon, maka ia seperti memberi minum orang mukmin yang kehausan." Artinya menyirami pohon memiliki pahala dan pahalanya tersebut akan tetap mengalir kepada mereka yang menanam atau menyirami pohon selama pohon tersebut hidup sama seperti pahalanya orang yang mewakafkan tanahnya untuk dibangun sekolah atau masjid.
Selain anjuran dan perintah untuk melestarikan lingkungan dengan imbalan pahala, syariat Islam dan berbagai riwayat juga melarang perusakan terhadap lingkungan. Misalnya diriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda, "Jangan kalian tebang pepohonan sehingga Allah Swt akan menurunkan azab kepada kalian."
Beliau juga menekankan pentingnya menanam pohon dan terkait hal ini Rasul bersabda, "Jika seseorang menanam pohon atau membudidayakan sawah dan ladangnya sehingga manusia, hewan atau burung mendapat makanan, maka hal ini dihitung sebagai sedekah."
Banyak pemuka agama dan ulama menekankan pentingnya penanaman pohon dan mereka juga memberikan contoh dalam hal ini. Misalnya Imam Ali bin Abi Thalib as memiliki kebun kurma yang cukup banyak di Madinah dan hasilnya diinfakkan di jalan Tuhan. Rasulullah Saw juga melarang para pejuang Islam menebang pohon dan membakar kebun ketika mereka menaklukkan sebuah kota.
Adapun ulama Syiah juga tidak memperbolehkan menebang pohon dan merusak ladang, bahkan di wilayah musuh ketika terjadi perang. Mereka menyebut hal ini sebagai tindakan makruh dan tidak pantas. Tak diragukan lagi bahwa anjuran untuk menanam pohon dan peringatan serta larangan menghancurkan pepohonan merupakan contoh nyata dari pentingnya lingkungan dalam pandangan Islam.
Rasul juga menekankan pentingnya menghormati bumi dan menilainya setara dengan seorang ibu yang memberi rizki kepada manusia. Menurut Nabi, bumi bahkan akan memberi berita dan kesaksian atas perbuatan baik dan buruk manusia. Selain itu, bumi juga akan memberi kabar mengenai pemanfaatan dan penjagaan manusia atas unsur dan sumber alam.
Lingkungan Hidup dan Islam
Oleh karena itu, menurut pandangan para ulama fikih, air umum, udara, tanah dan cahaya matahari, yakni unsur resapan alam dan lingkungan hidup termasuk hal-hal universal yang tidak dapat dimiliki oleh seseorang atau kelompok. Artinya semua orang berhak untuk menikmatinya.
Sementara di sisi lain, tidak ada yang berhak untuk mencemari unsur universal ini atau menyalahgunakannya sehingga membahayakan kehidupan orang lain. Penentuan universalisasi unsur resapan alam dan penolakan akan kepemilikan individu atau golongan atas sumber tersebut merupakan metode yang sejak awal diterapkan oleh Islam dan hal ini tentu saja akan membantu pelestarian lingkungan.
Selain tumbuhan, Islam juga menekankan perhatian terhadap hewan. Rasulullah Saw mewanti-wanti para pejuang Islam untuk tidak membantai hewan sewenang-wenang. Nabi bersabda, jangan kalian membantai hewan halal dengan semena-mena kecuali kalian membutuhkan dagingnya.
Islam juga mencela mutilasi hewan dan memakan daging hewan yang dimutilasi. Di hadis disebutkan, "Barang siapa yang memutilasi hewan maka Allah akan melaknatnya." Islam juga melarang manusia merusak sarang burung dan menganggu tidur serta ketenangan mereka. Misalnya, Nabi bersabda, " Jangan kalian serang sarang burung dan jangan kalian ganggu tidur serta ketenangan mereka."
Perhatian besar Islam terhadap hewan telah menarik perhatian Gustave Le Bon, cendikiawan Perancis. Terkait hal ini ia menulis, "Di negara-negara Islam tidak diperlukan organisasi pecinta hewan, wilayah ini dapat dikatakan menjadi surga hewan. Muslim menjaga hak-hak anjing, kucing dan burung, khususnya di masjid dan jalan, burung dengan bebas terbang dan membuat sarang di rumah warga. Dalam hal ini kita orang Eropa harus banyak belajar dari orang-orang Muslim."
Dengan demikian manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi sejatinya memiliki tugas dalam melestarikan dan mengembangkan bumi. Posisi khalifah Allah di muka bumi mengharuskan manusia menjaga amanat yang disematkan di pundaknya dengan baik serta tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan bumi. Sebaliknya dengan ilmu dan teknologi, manusia harus berusaha melestarikan lingkungan dan menjamin pemanfaatannya bagi semua makhluk hidup.
Sementara itu, pemerintahan Islam juga harus mengontrol perilaku manusia terhadap lingkungan. Selain memberi hukuman bagi oknum-oknum perusak lingkungan, pemerintah Islam juga harus memberi peringatan kepada mereka yang berperilaku buruk terhadap lingkungan dan tidak memahami bahwa tindakannya akan merusak lingkungan hidup. Menurut Islam hubungan antara manusia dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling melengkapi.