Pengaruh Personal dan Sosial Pernikahan

Rate this item
(0 votes)

Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan emosional seperti, cinta, kasih sayang, ketenangan dan kedamaian batin. Semua kebutuhan itu dapat dipenuhi dalam kerangka pernikahan dan rumah tangga. Menurut Islam, di antara dampak-dampak pernikahan adalah mewujudkan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kisah pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah as penuh dengan keindahan seperti kisah perkawinan Rasul Saw dan Sayidah Khadijah as. Ini adalah kisah pernikahan antara dua manusia suci dan penuh keberkahan. Pernikahan antara dua manusia suci itu berlangsung pada tanggal 1 Dzulhijjah tahun kedua Hijriyah.

Banyak orang yang berniat mempersunting Fatimah as dan menjadikannya sebagai bagian dari keutamaan mereka. Dengan berbagai cara, mereka ungkapkan keinginan tersebut kepada Nabi Saw. Abu Bakar dan Umar mengedepankan persahabatan mereka dengan Nabi Saw dan menyebutkan keutamaan mereka untuk mengambil hati beliau. Namun, Nabi Saw menolak lamaran mereka. Waktu terus berlalu hingga Imam Ali as datang menghadap Rasulullah Saw dengan tujuan yang sama, melamar Sayidah Fatimah Zahra as.

Ketika itu Nabi Muhammad Saw berkata, "Wahai Ali! Sebelum engkau datang, sudah banyak pria yang menghadapku untuk melamar Sayidah Fatimah sebagai isterinya, tapi Fatimah menolak mereka semua. Tunggulah di sini, seperti yang lain. Aku akan ke dalam menanyakan pendapat Fatimah." Rasulullah Saw menemui Fatimah dan berkata, "Fatimah, engkau telah mengenal Ali bin Abi Thalib dari sisi kedekatan keluarga, keutamaan dan keislamannya. Aku memohon kepada Allah Swt untuk mengawinkanmu dengan makhluk terbaik dan paling dicintai Allah Swt ini. Kini, Ali telah melamarmu. Apa pendapatmu?"

Fatimah kemudian terdiam, tapi ia tidak memalingkan wajahnya. Rasulullah Saw sendiri tidak melihat wajah Fatimah menunjukkan ketidaksukaan. Akhirnya Nabi Saw berdiri dan berkata, "Allahu Akbar. Diamnya Fatimah merupakan tanda kerelaannya." Ketika itu juga Malaikat Jibril turun dan berkata, "Wahai Rasulullah! Nikahkan Fatimah dengan Ali. Allah menerima Fatimah untuk Ali dan sebaliknya, Ali untuk Fatimah." Akhirnya Rasulullah Saw menikahkan Ali dengan Fatimah. Setelah mempersiapkan segala sesuatu, keduanya dinikahkan oleh Rasulullah pada tanggal 1 Dzulhijjah tahun kedua Hijriyah.

Mas kawin Sayidah Fatimah Zahra senilai 500 dirham dimana Ali membeli rumah dari setengah harga mas kawin tersebut. Sekaitan dengan hal ini Nabi berkata, "Saya menikahkan Fatimah dengan Ali sesuai dengan perintah Allah." Dengan demikian, Sayidah Fatimah as hidup serumah dengan Imam Ali as. Dari pernikahan keduanya lahir dua pemuda penghulu Surga, Imam Hasan dan Husein as dan Sayidah Zainab Kubra dan Shugra as. Pernikahan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa, merupakan teladan bagi seluruh keluarga.

Salah satu fase penting kehidupan setiap individu adalah pernikahan dan pembentukan rumah tangga. Sebagaimana musim semi yang menebarkan kesegaran dan keindahan alam, fase usia manusia juga memiliki musim semi yang penuh semangat dan optimisme, yaitu masa muda. Pernikahan juga memiliki musim semi yaitu ketika seseorang telah mencapai kematangan biologis dan pemikiran. Jika pernikahan dilakukan pada masa muda, tentu ada banyak manfaat dan keuntungan yang didapat seperti, kehidupan yang harmonis, kesegaran fisik dan mental, serta buah hati yang sehat.

Salah satu karakteristik utama agama Islam adalah memberikan solusi atas semua kebutuhan manusia baik itu jasmani ataupun ruhani. Islam juga menganjurkan untuk segera menikahkan muda-mudi yang telah siap untuk membina rumah tangga. Rasul Saw menyebut pernikahan sebagai bangunan yang paling dicintai di sisi Allah Swt. Islam memberi perhatian khusus terhadap masalah pernikahan dan rumah tangga serta menganjurkan untuk mencari pasangan hidup yang setara dari segi keyakinan, akhlak, budaya, ekonomi, dan strata sosial. Jelas bahwa dalam bingkai sebuah pernikahan yang ideal, laki-laki dan perempuan akan mencapai kesempurnaan hakiki.

Jika sebuah kehidupan yang indah dimulai atas dasar keyakinan dan parameter-parameter yang benar, maka kehidupan itu juga akan berlanjut dengan penuh keindahan. Pernikahan akan menghadiahkan ketenangan dan kedamaian kepada seseorang. Dalam surat Rum ayat 21, Allah Swt berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya, dan dijadikan-Nya di antara kamu (suami isteri) kasih sayang dan rahmat."

Seorang peneliti, sosiolog, dan penulis Amerika, James Q. Wilson menulis, "Pernikahan adalah sebuah jawaban atas kecenderungan fundamental untuk cinta, kasih sayang, dan juga mendidik anak-anak. Mereka yang sudah menikah tampak lebih ceria dari orang-orang lajang yang seusia dengannya." Pada dasarnya, pernikahan adalah sebuah kebutuhan manusia dan orang-orang yang bangkit melawan tuntutan internal ini, mereka akan terperangkap dalam berbagai masalah seperti, gangguan mental dan spiritual.

Menurut berbagai riset, menolak menikah pada usia ideal memiliki banyak dampak negatif bagi kehidupan individu dan sosial. Menunda pernikahan berarti mengharuskan seseorang untuk menahan gejolak hawa nafsu dalam waktu yang relatif lama. Hal ini dengan sendirinya akan menciptakan tekanan mental, jiwa, depresi, dan penyakit-penyakit mental lainnya. Menunda pernikahan bahkan bisa menyeret seseorang ke dalam penyimpangan dan bahkan pergaulan bebas. Oleh karena itu, pernikahan akan meredam semua gejolak batin dan mencegah manusia terjerumus ke dalam jurang kegelapan.

Di tengah masyarakat, tidak ada interaksi yang lebih penting dari hubungan suami-istri dari segi sensitivitas dan urgensitas. Sebuah hubungan, di mana manusia menghabiskan saat-saat yang paling indah dalam hidupnya secara bersama-sama dan berdampingan. Peran mereka juga sangat penting dalam mempersiapkan sebuah masyarakat yang bermoral dan mulia. Selain itu, penyaluran kebutuhan biologis dalam kerangka pernikahan akan menciptakan lingkungan sosial yang bersih dan tenteram.

Salah satu dampak positif pernikahan adalah hidup terarah dan penuh target serta membangkitkan motivasi untuk beraktivitas. Seorang suami akan senantiasa bersemangat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan membesarkan buah hatinya. Oleh sebab itu, perjuangan untuk mencari rezeki akan menggairahkan kondisi ekonomi, pasar, dan juga masyarakat.

Sementara itu, masyarakat yang bangkit melawan kebutuhan-kebutuhan fitrah manusia, mereka akan terpasung dengan berbagai problema sosial dan kerusakan mental. Salah satu faktor meningkatnya kerusakan di tengah masyarakat modern adalah menjaga jarak dari pernikahan dan tidak menyalurkan kebutuhan biologisnya dalam kerangka yang benar. Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei mengatakan, "Barat telah kehilangan keluarga sebagai sebuah poros bagi laki-laki dan perempuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Kebanyakan keluarga di Barat telah hancur. Banyak perempuan hidup sendiri hingga akhir hayatnya. Ada banyak laki-laki dan perempuan yang tidak menemukan pasangan yang serasi dan kebanyakan pernikahan berujung pada perceraian."

Ayatullah Khamenei menilai pilar utama dan poros segala sesuatu adalah membentuk rumah tangga. Beliau meyakini keluarga yang sehat akan memberi pengaruh besar bagi kemajuan masyarakat yang diinginkan oleh Islam. Agama suci ini ingin poros tersebut terbentuk dan eksis. Berbicara tentang urgensitas membentuk rumah tangga kaum muda, Ayatullah Khamenei mengatakan, "Bagi laki-laki, memasuki rumah, menemukan kedamaian di dalam rumah, dan kehadiran istri yang penuh kasih di sisinya, merupakan sebuah sarana memperoleh ketenangan hidup. Sementara bagi perempuan, kehadiran seorang laki-laki, seorang pelindung yang selalu menyatakan cintanya kepada istri, dan tampil sebagai benteng yang kokoh bagi istrinya, merupakan sebuah kebahagiaan. Keluarga akan memenuhi kedua kebutuhan tersebut." (IRIB Indonesia)

Read 2167 times