Risalah Huquq; Hak Harta

Rate this item
(0 votes)

Imam Sajjad mengatakan, "Hak harta dan kekayaan adalah hendaknya ia tidak diperoleh kecuali melalui jalan yang halal dan jangan digunakan kecuali untuk keperluan yang halal. Jangan engkau belanjakan harta bukan pada tempatnya dan jangan engkau alihkan kepada orang lain melalui jalan yang tidak benar. Karena harta itu engkau dapatkan dari Allah maka jangan engkau gunakan kecuali untuk mendekatkan dirimu kepada Allah. Jangan engkau dahulukan orang yang tidak berterima kasih kepadamu dari dirimu dengan hartamu, sebab bisa jadi ia akan menggunakannya di jalan yang tidak diridhai Tuhanmu."

Kali ini kita akan menyimak penjelasan tentanghak harta kekayaan sebagaimana yang diajarkan Imam Ali Zainal Abidin as dalam Risalatul Huquq. Mencari harta, beraktivitas ekonomi, bekerja untuk memenuhi keperluan hidup adalah sebuah keniscayaan bagi manusia untuk hidup terhormat. Nabi Saw dan Ahlul Bait as mendorong umat untuk giat bekerja dan mencari nafkah guna menghidupi keluarga. Aktivitas ekonomi dalam persepsi insan-insan agung itu adalah aktivitas yang membuat manusia menjadi terhormat dan tidak memerlukan uluran bantuan orang lain. Bekerja akan menyalurkan energi dan kekuatan yang tersimpan pada tubuh dan jiwa manusia lewat cara yang baik. Ketika seseorang aktif bekerja, maka pikirannya akan terfokus dan kepribadiannya akan semakin kokoh.

Bekerja mencari rezeki adalah aktivitas yang membuat keceriaan dan menjadi tonggak penopang kehidupan. Dengan bekerja orang akan terhindar dari keterhinaan di depan orang lain. Al-Quran al-Karim menyebut harta sebagai hiasan kehidupan dunia. Dalam pandangan Islam, orang yang memiliki harta berlimpah tetap tidak boleh bermalas-malasan. Islam mengimbau umatnya untuk tetap bekerja sampai detik-detik akhir kehidupannya. Suatu hari, Rasulullah Saw mengangkat tangan seorang buruh yang tangannya bengkak karena terlalu banyak bekerja, lalu bersabda, "Tangan ini tak akan pernah tersentuh api neraka. Inilah tangan yang dicintai oleh Allah dan RasulNya. Orang yang menghidupi diri dengan kerja kerasnya akan ditatap oleh Allah dengan pandangan penuh rahmat."

Dalam Risalatul Huquq, Imam Sajjad as bahwa harta dan kekayaan adalah milik Allah. Karena itu, harta hendaknya didapat dari jalan yang halal dan diridhai Allah. Dari sisi lain, manusia adalah makhluk yang rakus dan sangat mencintai harta. Banyak orang yang gemar menumpuk harta. Manusia gemar berbangga-bangga dengan kekayaan. Semakin banyak kekayaan yang ditimbun orang akan merasa memiliki kekuasaan yang lebih besar. Banyak orang yang berambisi meraih kekuasaan lewat kekayaan yang berlimpah. Mereka berharap harta bisa membuat seseorang lebih berpengaruh di depan masyarakat. Orang-orang yang seperti ini tak akan menikmati ketenangan hidup. Sebab, berapapun banyaknya harta yang telah dikumpulkan, mereka tetap tak merasakan kepuasan.

Dikisahkan bahwa suatu hari seseorang yang gemar mengumpulkan harta mengeluhkan kondisinya tak pernah tenang. Dia mendatangi Imam Jafar Shadiq as dan berkata, "Aku selalu sibuk mencari harta tapi tak pernah merasa puas. Hawa nafsu selalu mendorongku untuk lebih banyak mengejar harta. Ajarilah aku satu hal supaya aku bisa meraih manfaat spiritual dan keluar dari kondisiku ini." Imam mengajaknya untuk mengubah cara pandang terhadap kehidupan. Beliau berkata, "Jika engkau merasa cukup dengan apa yang memenuhi keperluan hidup, maka harta yang sedikit akan membuatmu puas. Tapi jika engkau tidak merasa cukup maka seluruh harta di dunia ini tak akan pernah bisa memuaskan jiwamu yang serakah."

Di zaman ini, banyak orang memandang harta dan kekayaan sebagai segala-galanya. Di sejumlah masyarakat harta telah menggeser nilai-nilai etika dan spiritualitas dan menjadi acuan dalam menilai seseorang. Imam Sajjad as menyeru manusia untuk memikirkan pekerjaan dan pendapatan yang layak dan sesuai baginya. Beliau juga mengimbau supaya memperhatikan kenetralan dalam membelanjakan harta. Harta bukanlah untuk berbelanja lebih banyak. Sebab, manusia tak akan pernah puas dengan pembelanjaan hartanya sebesar apapun uang yang sudah ia keluarkan.

Topik lain yang disinggung Imam Sajjad as sebagai hak harta adalah orang hendaknya membelanjakan hartanya di jalan yang baik. Ia juga mesti memerhatikan harta yang ia tinggalkan untuk orang lain setelah ia meninggal. Orang yang memiliki kekayaan harus menyadari bahwa harta punya hak lain yaitu hak untuk dibelanjakan demi kebaikan masyarakat. Setiap orang bisa menggunakan harta yang ia miliki untuk kebaikan demi membangun kehidupan akhirat yang lebih baik. Menyantuni orang lain, membayar zakat dan khumus, memberi pinjaman kepada orang lain yang tertimpa masalah keuangan, membangun pusat-pusat pendidikan dan layanan medis, serta hal-hal yang seperti itu, adalah amalan-amalan yang bisa dilakukan harta dan memberikan kesenangan maknawiyah. Amalan inilah yang termasuk amal saleh yang pahalanya akan dilipatgandakan di sisi Allah.

Read 1940 times