Muhammad Taqi Shirazi

Rate this item
(0 votes)
Muhammad Taqi Shirazi

 

Muhammad Taqi Shirazi lahir tahun 1256 H di kota Shiraz, Iran, tapi sejatinya ia adalah keturunan suku Kurdi Zangana Provinsi Kermanshah.

Muhammad Taqi Shirazi dikenal sebagai Shirazi kedua. Ia seperti Mirza Agung (Buzurg) Shirazi adalah warga kota Shiraz di Iran. Oleh karena itu, ia dikenal dengan sebutan Mirza Kedua dan termasuk ulama besar Syiah abad ke-14 Hijriah.

Mohammad Taqi Shirazi lahir di Shiraz pada tahun 1256 H, namun sebenarnya ia merupakan keturunan dari marga Zangana di Kermanshah, yang berasal dari suku Kurdi Iran. Seperti banyak ulama lainnya, ia berangkat ke Najaf Ashraf setelah mempelajari ilmu-ilmu dasar agama untuk melengkapi ilmunya dan mengikuti pelajaran Mirza di sana. Ketika Mirza Agung memutuskan untuk pergi ke Samarra, ia pun berangkat ke Samarra bersama murid-murid Mirza lainnya. Karena penguasaannya terhadap mata pelajaran, maka Mirza Buzurg  memilihnya untuk mengajar, dan sejak saat itu beberapa mata pelajaran diajarkan oleh Mirza kedua kepada murid-muridnya, bukan Mirza yang pertama.

Sepeninggal Mirza Agung (Mirza pertama) pada tahun 1312 H, pengeloaan wilayah Samarra dan kelanjutan sekolah sang guru dipercayakan kepada Mirza Kochak (Mirza kedua), dan tugas tersebut ia jalankan dengan sungguh-sungguh hingga akhir hayatnya. Salah satu pelajaran terpenting dari sekolah besar Mirza Shirazi; Itu adalah perjuangan melawan kolonialisme dan tirani. Beliau selalu menekankan, baik dalam perkataan maupun praktik, bahwa dominasi orang asing dan orang kafir terhadap masyarakat Islam tidak dapat diterima.

Mirza Kedua, yang dibesarkan di sekolah ini, berusaha mencapai tujuan ini sepanjang hidupnya yang diberkati. Ia menganggap perjuangan melawan arogansi dan kolonialisme sebagai tujuan terpentingnya. Pada tahun 1329 H, ketika para agresor Rusia mulai membunuh para pejuang kemerdekaan di utara Iran, Mirza Kedua mengeluarkan fatwa tentang perlunya memerangi dan menghadapi para agresor. Menurutnya, dominasi kaum kafir terhadap umat Islam tidak mempunyai akibat apa-apa selain terbunuhnya umat Islam, yang terlihat jelas dalam kasus agresi Rusia terhadap Iran, sehingga mereka menganggap wajib bagi seluruh umat Islam untuk melawan agresi tersebut serta tidak membiarkan kekufuran menggantikan syiar agama.

Pada tahun 1332 H atau 1914 M, dimulailah Perang Dunia Pertama, dan sejak saat itu, kekuasaan Mirza Muhammad Taqi Shirazi bertepatan dengan invasi terbuka Inggris dan sekutunya ke wilayah Islam. Pasukan sekutu menyatakan perang terhadap Kesultanan Utsmaniyah, dan setelah itu, para ulama dan otoritas Islam mengeluarkan fatwa jihad untuk mempertahankan wilayah Islam. Pada tahun-tahun ini, Mirza Kedua berusaha keras untuk mencegah orang-orang kafir menyerbu dan mendominasi wilayah Islam dengan menciptakan aliansi antara ulama Najaf dan Karbala dan juga dengan menciptakan aliansi antara berbagai kelas masyarakat. Untuk mencapai tujuannya, ia bahkan mengirim anak-anaknya ke medan perang, tetapi setelah empat tahun (tahun 1336 H), Kesultanan Utsmaniyah dikalahkan, dan pihak yang menang perang, Inggris dan sekutunya, dengan mengabaikan hak dan keinginan masyarakat di wilayah tersebut, meresmikan protektorat Irak oleh Irak.

Selama ini, Mirza Shirazi kedua berusaha membuat suara rakyat Irak didengar dengan menulis surat kepada para pemimpin negara-negara Eropa dan Arab. Bersama sejumlah ulama, ia mengirimkan surat kepada penguasa Arab Saudi dan Suriah dan meminta mereka, selain mendukung hak rakyat Irak untuk menentukan nasibnya sendiri, juga menyebarkan berita pendudukan Irak melalui media bebas di seluruh dunia. Mirzai kedua bersama Sheikh Al Sharia Al Isfahani juga menulis surat kepada Presiden Amerika Serikat saat itu, dan mengumumkan bahwa keinginan rakyat Irak adalah terbentuknya negara Islam yang merdeka dan terpilihnya seorang raja Muslim dan kedua terikat pada Majelis Nasional.

Inggris, yang menderita banyak kerusakan ekonomi selama tahun-tahun perang, sedang mencari cara untuk mengelola wilayah pendudukan dengan cara yang biayanya lebih murah. Sebaliknya di negeri-negeri Islam seperti Irak, pemberontakan rakyat melawan kolonialisme Inggris terus berlanjut dan para ulama tidak henti-hentinya menentang Inggris. Pengendalian keadaan ini sangat menyulitkan Inggris. Oleh karena itu, negarawan Inggris memutuskan untuk mengadakan pemilu untuk memilih orang yang menguasai Irak, yang tampaknya merupakan pilihan rakyat, namun kenyataannya mengikuti kebijakan kolonial Inggris. Para cendekiawan Islam sangat menentang diadakannya pemilu ini karena pengetahuan mereka tentang kolonialisme Inggris kuno. Selama tahun-tahun ini, Mirza Kedua, yang bertanggung jawab atas marjaiyah penuh Syiah, mengumumkan dalam sebuah fatwa bahwa "tidak ada Muslim yang berhak memilih non-Muslim untuk memerintah dan memerintah umat Islam."

Bersamaan dengan fatwa Mirza kedua ini, putranya Mohammad Reza Shirazi, yang ditugaskan oleh ayahnya untuk mengorganisir kekuatan rakyat Irak, mendirikan sebuah organisasi bernama "Jamiyah Islami" di Karbala, di mana para ulama terkemuka Irak berpartisipasi. Tujuan kelompok ini adalah untuk membebaskan Irak dan melawan kekuasaan Inggris. Dalam waktu singkat, para pemimpin komunitas ini ditangkap dan diasingkan ke India. Mirzai Kedua memutuskan berangkat ke Iran dan dari sana mengeluarkan fatwa jihad dan melawan kolonialisme Inggris. Para ulama Irak dari Najaf, Karbala dan Kadhimain ikut serta dalam keputusan ini. Mengikuti langkah-langkah ini, pemerintah Inggris di Irak, yang melihat situasi tidak stabil, mengembalikan orang-orang buangan ke Irak dalam waktu kurang dari empat bulan.

Mirza Mohammad Taqi Shirazi memulai proses perjuangan baru pada tahun 1338 H, ketika musim semi kedelapan puluh dalam hidupnya yang penuh berkah telah berlalu. Di Najaf Ashraf, Mirza Kedua mengundang sejumlah ulama, kepala suku, dan pemimpin Efrat Tengah ke pertemuan rahasia. Dalam pertemuan ini, mereka memutuskan untuk memulai fase baru dalam menghadapi penjajah Inggris. Sejalan dengan tujuan tersebut, Mirza Mohammad Taqi Shirazi dalam fatwanya melarang pekerjaan di British Guardianship for Muslim.

Setelah fatwa ini, sejumlah besar pegawai departemen tersebut mengundurkan diri dan proses ini meningkat seiring berjalannya waktu. Mirza menulis surat kepada umat Islam Irak dan menyerukan mereka untuk mengadakan demonstrasi damai. Ia meminta masyarakat menuntut tuntutan mereka, termasuk pembentukan pemerintahan Islam dan kemerdekaan Irak, dengan tetap menghormati keamanan dan perdamaian.

Meskipun demonstrasi ini berlangsung damai, tentara Inggris menembak salah satu orang dan hal ini menyebabkan gelombang protes baru dari para tetua dan ulama Irak terhadap Inggris. Dalam suratnya, Mirza juga meminta para ulama untuk tidak membiarkan rasa takut dalam menuntut hak umat. Selama kampanye ini, putra Mirzai Kedua, bersama sebelas tokoh Irak lainnya, ditangkap dan diasingkan. Namun dalam fatwanya, Mirza menyatakan dilarang tunduk pada tirani dan bahkan dalam beberapa kasus, ia menyetujui jihad bersenjata.

Akhirnya kaum revolusioner berhasil merebut kota Karbala dari kendali Inggris. Mirza Kedua dengan cepat membentuk dua dewan untuk mengelola kota; Salah satunya adalah Dewan Tinggi Perang dan yang lainnya adalah Dewan Ilmiah, yang pertama bertanggung jawab untuk membangun keamanan kota dan jalan-jalan di sekitarnya, dan yang kedua bertanggung jawab untuk menanggapi masalah agama dan menyelesaikan konflik kerakyatan. Dengan cara ini, sebuah contoh kecil dari apa yang dicita-citakan Mirza sebagai pemerintahan Islam terbentuk dan bisa dijalankan sampai batas tertentu.

Hanya dua bulan setelah keberhasilan ini, pada tanggal 13 Dzulhijjah 1338 H, ketika Mirza yang berusia delapan puluh tahun, seperti seorang pemuda yang bersemangat, telah mencapai puncak perjuangannya melawan kolonialisme Inggris, dia meninggal secara mencurigakan. Beberapa orang percaya bahwa agen Inggris meracuni dan membunuhnya. Jenazahnya yang suci dimakamkan di komplek suci makam Imam Husein as, dan orang-orang berduka atas kehilangan seorang pemimpin pemberani.

Read 341 times