Pengertian haji dan Umrah
Pengertian haji menurut syara’ adalah : menuju ka’bah untuk beribadah dengan melakukan beberapa perbuatan yaitu : Ihram, Wukuf, Thawaf, Sa’I dan Thawaf Nisa(Perempuan).
Sedangkan pengertian umrah menurut syara’ adalah : menuju ka’bah untuk beribadah dengan melakukan amalan-amalan berikut yaitu ihram, thawaf, sa’I, thawaf nisa dan cukur atau memotong rambut.
Hukum Haji dan Umrah
Hukum Haji
Haji sebagai salah satu ibadah dalam islam menjadi rukun Islam kelima hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang memenuhi syarat, berdasarkan firman Allah SWT:
... وَ للَّهِ عَلى النَّاسِ حِجُّ الْبَیْتِ مَنِ استَطاعَ إِلَیْهِ سبِیلاً
(آل عمران 97)
Artinya:
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah
(Q.S. AUImran;97)