Ketua Dewan Tertinggi Perkumpulan Guru-guru Hauzah Qom
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
{و لا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم}
Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan
Al-Quran secara eksplisit melarang kita dari berkata kotor, mengutuk dan melaknat siapa saja yang menyimpang dari jalan yang benar karena hal ini justru akan membuat mereka tidak menghormati Sang Pencipta alam semesta.
Dengan memperhatikan dengan seksama ayat suci Al-Qur’an diatas, maka kita bisa melihat sebuah gambaran umum sebagai berikut:
Melakukan sesuatu yang dapat memancing permusuhan dan menyebabkan orang lain melakukan perbuatan yang salah adalah dilarang.
Oleh karena itu, berkata kotor, mengutuk, dan memaki apapun yang dihormati pada kelompok tertentu, terutama jika mereka adalah pengikut agama surgawi dan ilahi, tidaklah diperbolehkan.
Jelas bahwa jika tindakan, baik secara langsung ataupun tidak langsung mengakibatkan pembunuhan, pembantaian, penghancuran dan hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, maka dengan yakin mereka telah melanggar hukum (syariat Islam), dan mereka juga harus bertanggung jawab baik di dunia dan di akhirat.
Seperti mengutuk dan melaknat dalam dunia maya ataupun nyata, dalam bentuk puisi, pujian, bahkan pidato atau berkabung, dikemas dalam teater ataupun dalam bentuk sinema video.
Tidak peduli apa sifat tindakannya, yang mana dapat memicu pembunuhan, pembantaian, dan kerusakan pada kehidupan, kehormatan dan harta benda.
Dengan menelaah muqoddimah diatas, di dunia di mana tidak ada yang tersisa dari rahasia, (karena adanya) satelit, pasukan keamanan, jaringan mata-mata, dan media massa modern yang cepat, mulai dari internet, radio, televisi, ponsel dengan perangkat media lainnya, yang berperan menyiarkan hal-hal yang berkaitan diatas.
Mengutuk para pemimpin agama yang saleh, terutama para nabi ilahi, para khalifah Islam dan penerus mereka, yang menonjol dalam Islam, termasuk khalifah di era awal Islam, istri-istri Nabi dan anak-anaknya tidaklah diperbolehkan.
Efek dari tindakan ini tidak hanya menyebabkan perpecahan dan dispersi antara ummat Islam, tetapi juga merupakan sumber dari berbagai konflik di berbagai belahan dunia Islam, dan itu jelas dilarang agama.
Tindakan dan perilaku para imam, terutama komandan yang setia, Imam Ali, adalah bukti klaim ini.
Dan secara umum, berkata kotor, mengutuk dan melaknat bukanlah cara yang efektif untuk menyatakan ide yang benar.
Kita tidak seharusnya mengabaikan hasil dari penelitian yang menunjukkan fakta oleh para sarjana, ilmuwan dan para elit, baik secara individu maupun kelompok, di pusat-pusat penelitian ilmiah, pendidikan dan penelitian dari hauzah dan universitas yang mana harus dilakukan jauh dari bias, tidak memihak dan tidak dipolitisasi .
Kemajuan ilmiah di semua bidang humaniora, studi ideologi agama atau disiplin ilmu lainnya tergantung pada imparsialitas dan obyektivitas, bukan persahabatan atau permusuhan.
Diharapkan bahwa berbagai golongan umat Islam dapat mengetahui keadaan dunia saat ini, mempertimbangkan masalah ini lebih hati-hati, dan bertindak lebih peka dan rasional sehingga mereka akan dilindungi oleh Allah SWT. Amin.
Mohammad Yazdi
Ketua Dewan Tertinggi Perkumpulan Guru-guru Hauzah Qom