Senin, 23 September 2013. Puluhan warga Ahlusunnah dari Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang dan Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi pengungsi Syiah Sampang di rumah susun sewa (Rusunawa) Puspo Agro Jemundo Sidoarjo, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendeklarasikan perdamaian antara Sunni dan Syiah di Sampang yang sebelumnya pernah terjadi kesalahpahaman.
Deklarasi tersebut diberi nama “Piagam Perdamaian Rakyat.” terdiri dari lima butir perdamaian. Ditandatangani oleh 73 warga dari pihak Sunni dan 69 kepala keluarga dari pihak Syiah.
Sekitar 50 warga dari kedua kecamatan tersebut disambut pelukan oleh para pengungsi. Beberapa saat setelah dipersilakan duduk dan menikmati hidangan, kedua belah pihak melanjutkanya dengan membacakan deklarasi perdamaian.
Acara tersebut juga diliput berbagai media cetak. Baik elektronik maupun online. Deklarator perdamaian dari pihak Sunni dibacakan oleh Mujahid. Sementara deklarator dari Syiah oleh Iklil al Milal.
Menurut keterangan Mujahid, perdamaian ini dilatar-belakangi oleh pemahaman mereka terhadap islam yang mengajarkan kasih sayang dan persaudaraan. Serta amanat Konstitusi yang mengedepankan kerukunan.
“Saya sangat memprihatinkan mereka, semoga pemerintah segera memulangkan mereka dan semua pihak menerima kepulangan mereka,” kata Mujahid.
Lebih lanjut Mujahid mengungkapkan, sudah pasti ada berita-berita yang mengatakan proses perdamaian ini adalah rekayasa, dan pasti ada pihak-pihak yang menginginkan perdamaian ini tidak terjadi. Namun Mujahid akan terus bertekad berjuang melanggengkan perdamaian ini.
Keterangan DPP ABI
Terkait deklarasi perdamaian itu, DPP Ahlulbait Indonesia (ABI) Ahmad hidayat menyatakan, tidak benar jika digambarkan ada masyarakat yang menolak untuk berdamai. Justru masyarakat sudah sangat menghendaki para pengungsi untuk segera kembali ke kampung halamannya. Hal itu dibuktikan dengan adanya deklarasi damai dari kedua belah pihak (23/9).
“Sesungguhnya warga dari kalangan Ahlussunnah baru sadar bahwa tidak ada perbedaan antara sunnah dan syiah. Allah-nya sama, Nabi-nya sama, kiblatnya juga sama, dan al-Qur’an-nya sama” kata Ahmad Hidayat.
Deklarasi ini mengakhiri kesalahpahaman yang berbuntut penyerangan Minggu, 26 Agustus 2012 warga Syiah Dusun Nangkernang. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Dan mereka berharap, pengungsi segera dipulangkan ke kampung halaman agar dapat hidup berdampingan seperti dulu lagi.