Hari ke tiga belas bulan Jamadi Al-Awal bertepatan dengan hari syahadah Sayidah Fatimah Az-Zahra (sa), putri tersayang Nabi Muhammad (swws). Terdapat dua pandangan tentang tanggal syahadah beliau. Salah satunya menyatakan bahwa beliau meninggal dunia 75 hari setelah Nabi (swws). Akan tetapi keduanya mengatakan syahadah beliau terjadi 95 hari setelah wafat Nabi (swws). Meskipun demikian, pada saat-saat terakhir, Nabi (swws) memberi tahu putrinya bahwa beliau adalah orang pertama yang bergabung kepadanya setelah wafatnya. Tanggal ini berdasar dengan pertama pendapat tersebut. Sayidah Fatimah (sa) hanya berusia 18 tahun pada waktu syahadahnya. Beliau punya empat anak kecil dan hamil kelimanya. Beliau senantiasa mematuhi suaminya – Imam Ali (as) – dan tidak pernah meminta sesuatu yang keluar dari kemampuan suaminya. Kedudukan beliau sangat menonjol karena beliau adalah baik putri Nabi (swws) dan istri Imam Ali (as), maupun ibu kedua Imam – Al-Hasan (as) dan Al-Husain (as).