Hari Quds Sedunia: MITOS ZIONISME; Merumuskan Undang Undang

Rate this item
(0 votes)

Roger Garaudy dalam bukunya The Founding Myths of Israeli Politics juga menuliskan fakta serupa, yaitu bahwa segala kisah tentang pembunuhan kaum Yahudi oleh Nazi dalam jumlah besar, yaitu enam juta orang, adalah isapan jempol belaka dan bahkan Yahudi dan Nazi bekerja sama untuk menciptakan kisah tragedi bangsa Yahudi untuk menarik simpati dunia agar menyetujui dibentuknya negara Israel.

Namun, sebagai catatan di sini, Roger Garaudy tidak menolak dan membantah bahwa memang ada orang-orang Yahudi terbunuh, dengan terlebih dahulu mengalami penyiksaan. Dengan berpijak kepada dokumen-dokumen dan hasil berbagai kajian dan riset, Garaudy sampai pada kesimpulan bahwa jumlah orang-orang Yahudi yang terbunuh jauh lebih sedikit daripada jumlah yang diumumkan oleh rezim Zionis.

Garaudy dalam pidatonya yang belum lama ini disampaikan di kantor pengkajian politik internasional Kementerian Luar Negeri Iran, mengatakan, "Dalam buku saya, dengan berlandaskan pada tulisan-tulisan sejumlah besar cendikiawan dunia, termasuk penulis Rusia dan bahkan Yahudi, saya berhasil membuktikan bahwa jumlah orang Yahudi yang terbunuh dalam Perang Dunia II oleh tentara Nazi, kira-kira satu setengah hingga dua juta orang. Sedang pernyataan bahwa enam juta yang terbunuh, adalah tidak lebih dari membesar-besarkan saja, malahan boleh disebut sebagai tindakan Apartheid atau rasialis."

Di sepanjang sejarah Perang Dunia II, puluhan juta orang terbunuh di seantero dunia, namun dewasa ini yang dibicarakan hanyalah korban Yahudi, itupun dengan membesar-besarkan jumlah mereka. Cendekiawan ePrancis ini memandang penulisan sejarah yang berlebihan dan jauh dari kebenaran, berkaitan dengan kekejian Hitler terhadap orang-orang Yahudi semata-mata untuk melegitimasi pendirian rezim Zionis.

Atas bukunya itu, Garaudy dipenjara dan dijatuhi denda 40.000 dolar oleh pengadilan Paris. Roger Garaudy diadili berdasarkan undang-undang "Gayssot-Fabius Law" yang melindungi orang-orang Yahudi. Berdasarkan undang-undang ini, setiap tindakan yang mengecilkan kekejian tentara Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi, dikatagorikan sebagai kekejian anti kemanusiaan.

Jelas sekali, peran orang-orang Zionis dalam lahirnya UU semacam ini di negara Prancis tak dapat dipungkiri. Seorang dosen Universitas Perancis dalam wawancara dengan IRIB berkenaan dengan UU ini mengatakan, "Fabius adalah Ketua Parlemen Rakyat Perancis yang merupakan pencetus pengesahan undang-undang "Gayssot-Fabius". Peraturan ini akan menekan orang-orang yang berusaha meragukan jumlah orang Yahudi yang terkorbankan dalam Perang Dunia II. Lantaran dukungannya terhadap orang-orang Zionis, Fabius terkenal dan menjadi tokoh kenamaan. Dan kendati ada larangan bagi kegiatan kelompok-kelompok bersenjata di Perancis, akan tetapi pasukan bersenjata zionis yang dijuluki kelompok Tabar, memperoleh ijin melakukan kegiatan. Saya sendiri pada tahun 1998 menyaksikan kegiatan kelompok ini di sidang pengadilan Roger Garaudy. Orang-orang Zionis dalam sidang ini, melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang Iran."

Di Perancis, selain Roger Garaudy, Jean Marie Le Pen, Ketua Partai Nasionalis Perancis juga merupakan di antara orang-orang yang menjadi korban lobi Zionis dalam birokrasi pengadilan negara ini. Le Pen dalam sebuah pidatonya di kota Munich, menyatakan bahwa kisah mengenai kamar-kamar gas di era pemerintahan Nazi yang menyebabkan terbunuhnya hampir 6 juta orang Yahudi hanyalah sebuah bagian kecil dalam sejarah Perang Dunia Kedua. Akibat pernyataannya ini, Le Pen dijatuhi hukuman oleh pengadilan Munich dengan tuduhan melakukan provokasi rasialis dan dikenakan hukuman berupa denda sebesar satu setengah juta Frank. Sebelum itu, Le Pen juga pernah dijatuhi hukuman karena mengeluarkan pendapat tentang masyarakat Yahudi di Perancis.

Tindakan keras yang ditunjukkan oleh Zionis itu menunjukkan betapa dalamnya kekhawatiran mereka atas terungkapnya hasil-hasil kajian mengenai tragedi pembantaian orang-orang Yahudi dalam PD II. Dengan berbagai upaya yang luas di berbagai negara, mereka berusaha untuk menghalangi dan mencegah terungkapnya kenyataan yang sesungguhnya mengenai pembantaian enam juta orang Yahudi di kamar-kamar gas Nazi. Bila tidak demikian, kemungkinan akan semakin banyak lagi kebohongan Zionis yang akan terungkap dan opini umum masyarakat dunia akan lebih keras mengutuk kekejian anti kemanusiaan yang dilakukan rezim ini di Bumi Pendudukan Palestina. (IRIB Indonesia)

Read 1683 times