Wakil Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran untuk Urusan Eropa dan Amerika mengatakan, jika Amerika Serikat tidak mematuhi kewajibannya, maka Iran juga tidak akan melaksanakan komitmennya.
Majid Takht-Ravanci mengatakan hal itu dalam wawancara televisi pada Minggu (20/12/2015) malam ketika menyinggung keputusan Kongkres AS yang bertentangan dengan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).
Ia menambahkan, kita harus menunggu dan melihat bagaimana tindakan AS dalam prakteknya.
"Komitmen Iran dan tim perunding nuklir adalah pelaksanaan sukses JCPOA, namun AS pada prakteknya tidak komitmen dengan kewajibannya, maka Iran pun tidak akan melaksanakan komitmennya,"kata Takht-Ravanci seperti dikutip Tasnim.
Menurutnya, keputusan Kongres AS baru-baruini bertentangan dengan mekanisme yang telah disepakati terkait kewajiban-kewajiban Iran.
Sebelumnya, DPR Amerika telah mengesahkan sebuah undang-undang kontroversial pada 8 Desember 2015 untuk memperketat kunjungan orang-orang yang telah melakukan perjalanan ke empat negara; Iran, Irak, Suriah dan Sudan.
Berdasarkan undang-undang yang disetujui 407 suara itu, warga dari 38 negara sekutu AS yang selama ini menikmati kebijakan bebas visa, harus mengambil visa masuk jika dalam lima tahun terakhir ini pernah berkunjung ke Iran, Irak, Suriah dan Sudan.
Dengan kata lain, para wisatawan dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan AS namun pernah mengunjungi empat negara tersebut harus mengajukan visa lagi untuk bisa melakukan kunjungan ke AS.