Krisis Rohingya Harus Dilimpahkan ke Mahkamah Agung Interasional

Rate this item
(0 votes)
Krisis Rohingya Harus Dilimpahkan ke Mahkamah Agung Interasional

Wakil Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Politik Luar Negeri Parlemen Republik Islam Iran, Kamal Dehqani menyatakan, negara-negara Islam dan bebas dunia harus membawa berkas para pejabat Myanmar ke Mahkamah Agung Internasional atas genosida Muslim Rohingya.

Dalam wawancaranya dengan ISNA, Dehqani mengatakan, Iran senantiasa membela hak-hak kaum tertindas dan tidak pernah menutup mata di hadapan kezaliman baik yang terjadi terhadap Muslim maupun non-Muslim.

 

Ditambahkannya, tragedi kemanusiaan di Myanmar yang menimpa Muslim Rohingya merupakan manifestasi kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, oleh karena itu campur tangan Mahkamah Agung Internasional dalam hal ini sangat penting.

 

Wakil Ketua Komisi Keamanan Nainoal dan Politik Luar Negeri Parlemen Iran menjelaskan, Dewan Keamanan PBB dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung Internasional untuk memburu para pelaku kejahatan tersebut dan jika dunia menutup mata di hadapan kezaliman dan kejahatan ini, maka di masa mendatang tragedi yang sama akan terulang.

 

Heshmatollah Falahat-pisheh, pejabat Komisi Keamanan Nasional dan Politik Luar Negeri Parlemen Iran, menilai mekanisme internasional sebagai satu-satunya cara mencegah pembantaian terhadap Muslim Myanmar.

 

Menurutnya, krisis Myanmar harus ditindaklanjuti di Mahkamah Agung Internasional untuk menyeret para pejabat Myanmar yang terlibat genosida.

 

Akibat gelombang kekerasan terbaru oleh militer Myanmar sejak 25 Agustus hingga kini, lebih dari 6.000 Muslim Rohingya tewas dan 8.000 lainnya terluka.(MZ)

Read 1296 times