Rencana terbaru rezim Zionis Israel untuk membangun lebih dari 1.200 unit rumah baru untuk warga Zionis di Tepi Barat menuai protes luas dari kalangan internasional.
Seperti dilansir Pusat Informasi Palestina, Sabtu (13/1/2018), Yordania, Turki dan Perancis menilai kelanjutan pembangunan distrik Zionis di Tepi Barat sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan penghalang bagi jalur perdamaian.
Mohammed Momeni, Menteri Informasi Yordania mengatakan, rencana pembangunan distrik baru oleh rezim Zionis di wilayah Palestina pendudukan bertentangan dengan resolusi-resolusi internasional dan merupakan langkah sepihak yang menunjukkan rezim ini tidak memiliki keyakinan atas proses kompromi untuk menyelesaikan konflik Palestina.
Ia menuntut masyarakat internasional untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan menekan rezim Zionis agar menghentikan pembangunan distrik-distrik di Palestina pendudukan dan menghormati hukum dan resolusi internasional.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan penentangan terhadap kelanjutan pembangunan distrik Zionis dan mengecam penembakan terhadap dua warga Palestina di Nablus dan Jalur Gaza oleh pasukan keamanan Israel.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Perancis mengumumkan bahwa pembangunan distrik-distrik di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum dan resolusi inernasional. Kemlu Perancis juga menuntut penghentian segera pembangunan distrik Zionis di wilayah Palestina pendudukan.
Pembangunan distrik-distrik Zionis merupakan upaya Israel untuk mengubah struktur demografi berbagai wilayah Palestina agar bisa menetapkan dominasinya.