Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) mengecam keputusan pengurangan alokasi dana untuk para tahanan Palestina.
Seperti dilansir Pusat Infromasi Palestina, juru bicara Hamas Fauzi Barhoum pada Senin (11/6/2018) mengatakan, pengurangan alokasi dana tersebut menujukkan perangai agresif penjajah Zionis.
"Persetujuan terbaru Knesset (palemen) Israel atas undang-undang pengurangan alokasi dana untuk para tahanan Palestina dan keluarga para syuhada merupakan upaya untuk menekan rakyat Palestina dan menciptakan persoalan bagi mereka, sehingga mereka bisa menjarah sumber daya dan kekayaan Palestina," imbuhnya.
Sebelumnya, Komite Keamanan dan Urusan Luar Negeri Knesset rezim Zionis pada hari Senin menyetujui draf rancangan undang-undang untuk mengurangi hak-hak para tahanan dan syuhada Palestina dari pendapatan pajak Otorita Ramallah.
Terkait hal itu, Fauzi Barhoum mengatakan, langkah Kenesset rezim ini adalah upaya gagal untuk menarget Muqawama dan tokoh-tokohnya serta upaya untuk membuka jalan bagi pelaksanaan rencana Amerika Serikat yang disebut sebagai "kesepakatan abad" (a deal of the century). danrrecaa
Selain itu, lanjut Barhoum, langkah tersebut juga untuk merealisasikan berbagai rencana yang diambil guna menghapaus isu Palestina dengan cara pembunuhan, blokade dan perusakan.
Menurutnya, harta dan properti rakyat Yaman adalah milik mereka sendiri dan mereka tidak seharusnya menyerah di hadapan penjahat dan perambas, oleh karena itu, rakyat Paletina harus bangkit melawan undang-undang rasialis dan dan kebajikan rasis serta keji Israel.