Akademisi Indonesia: Iran Kerap Disalahpahami !

Rate this item
(0 votes)
Akademisi Indonesia: Iran Kerap Disalahpahami !

Informasi yang selama ini tersebar mengenai Iran melalui media-media mainstream acapkali tidak menunjukkan fakta sebenarnya mengenai negara ini. Akibatnya banyak orang, termasuk kalangan akademisi sendiri cenderung kurang akurat dalam memahami Iran.

Masalah ini disoroti salah seorang akademisi Indonesia, Dr. Ismail Rumadan, MH yang sedang berada di Iran. Dekan fakultas hukum Universitas Nasional Jakarta ini menyampaikan pengalaman pertamanya berkunjung ke Iran.  

Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (MASIKA-ICMI) ini menilai Iran seringkali disalahpahami oleh banyak orang, termasuk dirinya sendiri sebelum berkunjung ke negara ini.

"Iran lebih moderat dari yang saya bayangkan sebelumnya, dari informasi yang berkembang selama ini," ujar pakar hukum Indonesia ini.


Selengkapnya simak wawancara jurnalis Parstoday Indonesia dengan Dr. Ismail Rumadan, MH. hari Kamis (2/5) sebagai berikut:

PI: Perkenalkan, saya dari media Iran, Parstoday bahasa Indonesia, jika tidak keberatan hendak mewawancarai bapak mengenai sejumlah isu penting. Sebelumnya saya menyampaikan selamat datang di Iran.

IR: Terima kasih. Kesan saya untuk kunjungan pertama kali ke Iran ini jauh berbeda antara informasi yang saya peroleh sebelumnya dengan fakta yang terjadi sebenarnya setelah saya saksikan secara riil dan nyata ketika menginjakan kaki di Iran.

Suasana yang penuh kekeluargaan, keramahan dan kebersamaan, kira-kira hampir sama dengan kondisi di Indonesia.

PI: Apa yang menarik dari kunjungan pertama bapak ke Iran kali ini ?

IR: Yang menarik dari kunjungan pertama ini mengenai kondisi institusi, lembaga kajian maupun kampus. Mereka menyambut dengan penuh antusias dengan keramahan dan kekeluargaan, yang tidak berbeda jauh dengan di Indonesia. Hubungan antarsesaama Muslim sebagai saudara yang harmonis, bersahabat dan penuh kekeluargaan.

PI: Berkaitan dengan posisi bapak sebagai dekan hukum Universitas Nasional (UNAS), apa tujuan kunjungan bapak dan rombongan ke Iran ?

IR: Saya sebagai dekan fakultas hukum UNAS tentu ada tujuan akademis yang melandasi kunjungan kali ini ke Iran, terutama untuk mengunjungi institusi-institusi pendidikan tinggi, lebih khusus fakultas hukum di Universitas-universitas Iran.

Kita ingin membangun kerja sama di bidang hukum, baik itu di bidang riset maupun konferensi.

Kunjungan ini memberikan arti penting bagi kami di fakultas hukum, karena ingin mendalami bidang-bidang kajian yang menurut kami saat ini jarang dikembangkan di fakultas hukum khususnya di universitas-universitas di Jakarta, maupun Indonesia secara umum.

Misalnya filsafat hukum hanya diberikan SKS (satuan kredit semester) yang terbatas. Sementara di sejumlah perguruan tinggi di Iran sudah menjadi program studi khusus kajian filsafat hukum. Artinya, program studi filsafat hukum di Iran menjadi hal yang mendasar. Karena mereka memahami bahwa konstruksi hukum di tataran praktis harus berdiri dari filsafat dan etika yang melandasinya.

Dr. Ismail Rumadan, MH (kiri) dan Deputi Presiden al-Mustafa University Dr. Khaleqpour
PI: Berkaitan dengan posisi Iran sebagai Negara berbentuk Republik Islam, bapak sebagai pakar hukum melihatnya seperti apa?

IR: Iran sebagai negara berbentuk Republik Islam acapkali dilihat dari luar identik dengan Syiah yang cenderung diskriminatif. Tapi kenyataanya pandangan-pandangan seperti itu tidak benar. Sebab, secara langsung kita menyaksikan sendiri bagaimana kehidupan harmonis dan perlindungan terhadap kelompok minoritas dari penjelasan yang saya dapati dalam kunjungan kali ini.

Iran lebih moderat dari yang saya bayangkan sebelumnya, dari informasi yang berkembang selama ini.

PI: Jadi, asumsi dan persepsi yang berkembang selama ini keliru pak ?

IR: Persepsi yang berkembang di Tanah Air mengenai Iran selama ini cenderung keliru, karena mungkin mereka belum mendalami langsung, atau tidak berkunjung sendiri melihat Iran dari dekat.

Apa yang saya dapati ternyata kelompok-kelompok minoritas Sunni, bahkan Yahudi, Nasrani sekalipun mendapat perlindungan di Iran. Faktanya, Iran menentang diskriminasi dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

Dari apa yang saya pahami, Iran ternyata lebih maju dari informasi yang disebarkan media Barat selama ini.

Ini yang perlu kita dalami. Oleh karena itu menurut hemat saya Indonesia penting untuk menjalin kerja sama dengan Iran.

Dari aspek hukum, banyak kedekatan, meskipun tentu saja ada perbedaan di dalamnya. Misalnya mengenai konstitusi Indonesia dan Iran, asas Pancasila, dengan sila pertamanya mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa, saya pikir memiliki kedekatan dengan konstitusi Iran dalam masalah tauhid sebagai pijakannya.

Kedua negara juga dihuni oleh penduduk yang mayoritasnya Muslim.

PI: Ada pertanyaan lain yang ingin saya sampaikan mengenai kebebasan media dalam perspektif hukum. Seperti kita ketahui, baru-baru ini media sosial jaringan media Iran seperti Parstoday dan Press TV diblok media sosialnya, bagaimana tanggapan bapak sebagai ahli hukum ?

IR: Saya sangat menyayangkan media-media alternatif ini diblok. Padahal ini sebagai bentuk dari perkembangan dunia modern untuk membangun komunikasi antarnegara, bahkan lintas benua. Media-media tersebut selama ini berperan untuk mengenalkan informasi mengenai Iran, Timur Tengah dan dunia Islam.

Dari sisi politik saya melihat ada motif tertentu dari penutupan media sosial jaringan media Iran seperti Parstoday ini untuk membatasi informasi masyarakat mengenai fakta sebenarnya dari dinamika yang terjadi di Iran dan Timur Tengah. Itu target sebenarnya.

Dari aspek hukum, penutupan ini merupakan langkah yang semena-mena dan tidak mendasar.

Langkah penutupan tersebut ironis. Sebab, di satu sisi berbicara tentang kebebasan pers, tapi justru melakukan penutupan media sosial jaringan media Iran semacam Parstoday yang ingin menyampaikan informasi dari fakta sebenarnya yang terjadi. "Ada tindakan diskriminatif yang dibungkus slogan-slogan demokrasi,".

PI: Jadi secara hukum penutupan ini tidak benar pak ?

IR: Jelas sekali, ini bentuk dari gangguan terhadap kebebasan pers. Meskipun demikian, saya sungguh salut dengan Iran, meskipun diganggu dari sana-sini, tapi tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang diyakininya seperti kemandirian. Negara lain tidak boleh melakukan intervensi, campur tangan terhadap urusan dalam negerinya.

PI: Mengenai radio streaming dan situs Parstoday bahasa Indonesia, apa pesan yang ingin bapak sampaikan untuk para pembaca dan pendengar?

IR: Parstoday Indonesia termasuk salah satu media alternatif yang berperan sebagai sarana komunikasi yang efektif untuk mengenalkan secara langsung apa yang sesungguhnya terjadi di Iran, sekaligus menjadi salah satu instrumen komunikasi yang efektif bagi siapa saja yang mau dan ingin mengenal Iran baik dari sisi budaya, politik, ekonomi dan lainnya.

Semoga Radio Parstoday menjadi media komunikatif dalam menjalin dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Iran.

Read 949 times