Presiden Cina menekankan, "Sebagian negara maju tengah menerapkan kebijakan proteksionis yang berujung pada munculnya konflik perdagangan dan blokade ekonomi."
Xi Jinping, Presiden Cina dalam pertemuan dengan kepala-kepala negara kelompok BRICS di sela-sela KTT G20 di Osaka Jepang menyatakan, "Sebagian negara-negara, termasuk negara-negara Barat tengah menghantam dan menghancurkan sistem perdagangan global."
"Negara-negara ini juga mempengaruhi negatif terhadap kepentingan bersama sebagian negara dan membayangi perdamaian dan stabilitas keamanan di seluruh dunia," tambah Xi Jinping.
Presiden Cina menjelaskan bahwa di bawah kondisi seperti ini, negara-negara anggota BRICS harus meningkatkan tingkat kemampuan dan fleksibilitasnya untuk menghadapi bahaya asing.
Jelas bahwa maksud dari presiden Cina soal peran merusak kebijakan proteksionisme terhadap sistem perdagangan global adalah pemerintah Amerika Serikat.
Lebih dari setahun lalu, Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dengan tujuan merealisasikan slogan "American First" bersandar pada kebijakan proteksionis industri dalam negeri, menerapkan tarif yang tidak biaa dan keluar dari aturan perdagangan global, sehingga menyebabkan negara-negara seperti Cina tidak dapat mengekspor produk-produknya ke Amerika Serikat seperti sebelumnya.
Tentu saja tujuan kebijakan Washington ini tidak hanya menarget Cina, dan peningkatan tarif bea masuk Amerika atas produk aluminium, baja dan sejumlah produk ekspor ke negara ini juga mencakup Uni Eropa atau negara-negara lain seperti Meksiko, Kanada, Jepang, India dan Korea Selatan.
Pemerintah Amerika Serikat dengan berlandaskan pada jenis kebijakan arogansi berusaha membatasi impor dari luar negeri dengan memanfaatkan berbagai cara untuk memaksa partner-partnernya untuk menyiapkan sarana bagi akses perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ke pasar-pasar negara ini lebih banyak. Untungnya upaya ini masih gagal sampai saat ini.
Penolakan serius Cina, Jepang dan India di Benua Asia dengan tuntutan Amerika Serikat untuk memberikan akses luas pasarnya menunjukkan bahwa Gedung Putih seperti sebelumnya tidak mampu memaksa negara-negara lain dengan alat tekan dan ancaman untuk mengikuti kebijakan sepihak Washington.
Itulah mengapa KTT G20 di Jepang menjadi peluang untuk mengritik kebijakan ekonomi Amerika Serikat, mulai dari perang dagang AS hingga sanksi ilegal terhadap negara lain yang menolak kebijakan arogansi Washington.
Perang dagang
Ada pandangan yang mengatakan bahwa seberapa jauh pemerintah Amerika Serikat bergerak mengikuti kebijakan proteksionisme ekonomi atas industri dalam negeri dan merusak tatanan sistem perdagangan global, sejauh itu ula negara-negara lain, khususnya para partner Gedung Putih justru semakin kuat melawannya dengan mengambil sikap konvergensi lebih besar untuk menahan kebijakan anti persaingan Washington di kancah perdagangan global.
Kehadiran tiga negara; Cina, Rusia dan India sebagai anggota BRICS dalam lingkaran perang dagang Amerika yang termasuk kekuatan ekonomi baru dunia menyiapkan sarana bagi mereka untuk memperluas kerja sama bersama demi mengurangi kerugian yang bersumber dari kebijakan proteksionisme Gedung Putih.