Sejumlah sumber mengkonfirmasikan penyerbuan militer Israel ke rumah seorang warga Palestina untuk menginterogasi anak perempuan yang baru berusia enam tahun.
Menurut laporan televisi al-Mayadeen, militer Israel Rabu (31/07) malam menyerbu rumah Malak Sadr, bocah Palestina berusia enam tahun dan menginterogasinya.
Polisi Israel selama dua hari lalu juga memanggil dan menginterogasi dua anak Palestina yang berusia empat dan enam tahun, warga kota Issawiyah, Quds pendudukan dengan dakwaan melempar batu dan melawan rezim Zionis.
Klub Tawanan Palestina sebelumnya dalam sebuah laporan menyatakan, rezim Zionis sejak tahun 2015 hingga akhir Februari tahun ini telah menangkap sekitar enam ribu anak Palestina dan 98 persen di antaranya mengalami penyiksaan fisik dan mental.
Kabinet Israel dengan bantuan parlemen Zionis melaksanakan keputusan hukuman terhadap anak Palestina di bawah 14 tahun dan meratifikasi keputusan masa hukuman bagi anak-anak ini hingga 20 tahun kurungan.
Sampai saat ini, organisasi HAM dan pembela hak anak tidak menunjukkan respon atas pemanggilan dan interogasi anak Palestina ini.