Pihak kepolisian Prancis telah menangkap lebih dari 106 demonstran Rompi Kuning. Demonstrasi terjadi pada Sabtu, 21 September 2019, setelah sebelumnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata kepada demonstran.
Otoritas Prancis menyebutkan 7.500 polisi telah dikerahkan di Paris untuk mengamankan demonstrasi Yellow Vest.
Demonstrasi Rompi Kuning terjadi yang bersamaan dengan digelarnya aksi unjuk rasa melawan perubahan iklim.
“Kami diperlakukan seperti penjahat,” kata Brigitte, seorang wanita yang ditangkap saat demonstrasi.
Baca Juga: Hubungan Telpon Bin Salman dan Emmanuel Macron
Pihak berwenang telah melarang demonstrasi di beberapa kota seperti Champs-Elysees yang merupakan salah satu pusat pariwisata.
Beberapa pengunjuk rasa tidak mengindahkan larangan itu. Hal tersebut menyebabkan ketegangan dengan polisi yang memaksa mereka menggunakan gas air mata untuk membubarkannya.
Macron menyerukan agar tetap tenang dan mengatakan bahwa tidak mengapa jika orang ingin mengekspresikan diri.
Gerakan Rompi Kuning berdiri sekitar 10 bulan yang lalu. Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas kebijakan pajak dan fiskal yang sangat bertentangan dengan kebutuhan rakyat Prancis.