Komisi Hak Asasi Manusia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk peningkatan kekerasan terhadap Muslim India ketika virus Corona menyebar ke seluruh negeri.
Komisi Permanen dan Independen HAM di OKI telah meminta New Delhi agar mengambil langkah-langkah untuk memastikan hak-hak komunitas Islam, dalam sebuah pernyataan yang menyebut Islamofobia di India sebagai tidak tahu malu dan menuduh umat Islam negara ini menyebarkan virus Corona.
Pesan Twitter komisi itu mengatakan, "Cara pandang negatif di media-media India juga menempatkan Muslim sebagai target kekerasan dan sikap diskriminatif."
Orang-orang Hindu ekstrem telah mengeksploitasi krisis Corona dalam beberapa hari terakhir dengan menuduh umat Islam berkomplot melawan negara dan menyerang mereka.
Pada bulan Februari, New Delhi menyaksikan serangan mematikan para ekstremis Hindu terhadap Muslim yang menewaskan 54 orang.
Pernyataan Komisi Permanen dan Independen Hak Asasi Manusia OKI yang menyebut Islamofobia di India sebagai tidak tahu malu dan berlanjutnya kekerasan terhadap umat Islam mengacu pada pendekatan kontroversial yang diambil sejak musim panas lalu oleh partai yang berkuasa BJP untuk menghapuskan otonomi khusus Kashmir.
Dengan dihapuskannya otonomi khusus Kashmir pada Agustus 2019, pemerintah India praktis secara resmi menerapkan tekanan dan melanggar hak-hak umat Islam dan kurangnya tanggapan serius dari lembaga-lembaga regional dan internasional, termasuk PBB, membuat para pejabat New Delhi melanjutkan tindakan-tindakan provokatif ini.
Sejak musim panas lalu, pemerintah India telah memberlakukan pembatasan yang luas terhadap umat Islam dan mencegah mereka mengadakan acara ritual keagamaan di berbagai bagian negara itu, yang melanggar prinsip-prinsip penghormatan atas hak-hak agama untuk melaksanakan ritual keagamaannya yang diakui secara internasional.
Dalam langkah lain yang jelas-jelas menerapkan diskriminasi agama terhadap umat Islam, pemerintah India hanya memberikan izin tinggal dan kewarganegaraan bagi imigran non-Muslim dan tidak untuk imigran Muslim. Tindakan ini telah membuat marah komunitas Muslim, kelompok politik dan bahkan masyarakat India.
Pendekatan anti-Islam yang diterapkan India dalam beberapa bulan terakhir, memuncak dengan diperkenalkannya Undang-Undang Kewarganegaraan sehingga puluhan kota di negara ini menjadi tempat demonstrasi rakyat terhadap kebijakan diskriminatif dan provokatif pemerintah New Delhi dalam mendukung hak-hak Muslim.
Kebijakan pemerintah India dalam menumpas dan melanggar hak-hak Muslim di India telah menyebabkan umat Hindu ekstrem melakukan tindakan mematikan anti-Muslim dengan dukungan partai BJP yang berkuasa.
Aksi kekerasan terhadap muslim India
Pembakaran sedikitnya sepuluh masjid dan tempat-tempat suci umat Islam di India adalah tindakan tidak manusiawi dan anti-Islam lainnya oleh umat Hindu ekstrem selama dua bulan terakhir. Menurut para saksi mata, polisi dan pasukan keamanan negara ini hanya menyaksikan berbagai tindakan kekerasan ini.
Dalam situasi seperti itu, dunia Islam mengharapkan Organisasi Kerja Sama Islam agark mengambil langkah segera untuk menghentikan kekerasan mematikan terhadap umat Islam dan perusakan situs-situs suci mereka di India oleh pasukan keamanan dan umat Hindu ekstrem dengan mengadakan langkah-langkah mendesak untuk mengadakan pertemuan luar biasa tingkat menteri luar negeri negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tujuan membahas kebijakan anti-Islam dari pemerintah New Delhi dan mengutuknya.