Lavrov: Sanksi AS Langgar Hukum Internasional

Rate this item
(0 votes)
Lavrov: Sanksi AS Langgar Hukum Internasional

 

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov Jumat (08/05/2020) di kontak telepon dengan sejawatnya dari Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla memprotes pendekatan sanksi dan represi AS terhadap negara-negara anti hegemoni Washington.

FNA melaporkan, Sergei Lavrov di kontak telepon ini menilai sanksi AS terhadap sejumlah negara sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan ancaman global serta menuntut penentangan atas sikap tersebut.

Lavrov juga menuntut peningkatan hubungan strategis kedua negara.

Sementara itu, menlu Kuba di kontak ini menekankan dilanjutkannya persahabatan, solidaritas, penghormatan timbal balik dan pengokohan kerja sama kedua negara.

Menlu Kuba pekan lalu di akun Twitternya menuntut diakhirinya sanksi ekonomi, perdagangan dan finansial Washington terhadap negaranya.

Rodriguez di cuitan Twitternya seraya menekankan sanksi seperti ini sebuah kejahatan dan tak manusiawi menulis, dampak dari sanksi ini sangat keras ketika berbagai negara menghadapi wabah Corona.

Pemerintah AS selama beberapa hari terakhir dlam sebuah aksi tak manusiawinya mencegah pengiriman masker dan peralatan medis lainnya ke Kuba untuk memerangi wabah Corona. (

Read 566 times