Perdana Menteri rezim Zionis Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan bahwa rapat kabinet untuk membahas rencana aneksasi sebagian besar Tepi Barat yang diduduki dan Lembah Yordan (Lembah Jordan) akan dimulai pada 1 Juli 2020.
Rencana yang didorong oleh apa yang disebut "Kesepakatan Abad" yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu menui kecaman keras dan penolakan dari kalangan internasional.
Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn menyerukan Uni Eropa untuk bersikap lebih keras terhadap rencana aneksasi rezim Zionis Israel atas Tepi Barat dan menyebut Israel sebagai pencuri.
Dia mengatakan, pengakuan Uni Eropa atas Palestina sebagai negara berdaulat "tak terhindarkan" jika Israel bergerak maju dengan rencana kontroversialnya untuk mencaplok Tepi Barat.
Dalam wawancara dengan mingguan Jerman Der Spiegel baru-baru ini, Asselborn menyerukan Uni Eropa untuk mengambil sikap yang lebih keras terhadap rencana rezim Zionis untuk mencaplok bagian-bagian penting Tepi Barat.
"Jika hanya menulis surat celaan akan menjadi penghinaan bagi Uni Eropa dan akan secara signifikan melemahkan kredibilitasnya," ujarnya.
Menlu Luksemburg mengusulkan langkah-langkah yang lebih kuat seperti sanksi ekonomi terhadap Israel atau pengakuan Palestina sebagai negara jika Tel Aviv tidak membatalkan rencananya yang dijadwalkan dimulai pada 1 Juli itu.
"Pengakuan atas Palestina. Debat ini akan mendapatkan dinamika yang sama sekali baru, saya bahkan akan menganggapnya tidak terhindarkan," tegasnya.
Menurut Asselborn, keputusan seperti itu tidak akan membutuhkan keputusan bulat oleh semua 27 negara anggota Uni Eropa.
Hingga saat ini, sembilan negara anggota Uni Eropa termasuk Swedia, Hongaria, dan Polandia dikabarkan telah mengakui negara Palestina.
"Jika negara lain mengikuti, kemungkinan akan mencapai lebih dari sanksi ekonomi," ujarnya
Diplomat senior Uni Eropa Josep Borrell juga telah menekankan bahwa aneksasi tersebut akan memiliki konsekuensi "untuk hubungan dekat" antara Uni Eropa dan Israel.
Di sisi lain, puluhan pakar hak asasi manusia PBB telah merilis pernyataan mengutuk aneksasi yang direncanakan dan menyebutnya sebagai "pelanggaran serius terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Jenewa".
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan hal yang sama bahwa rencana aneksasi melanggar hukum internasional. sRaja Yordania Abdullah II telah memperingatkan bahwa Israel mendorong untuk aneksasi yang akan mengancam stabilitas di Timur Tengah.
Namun, masih harus dilihat bagaimana masyarakat dunia bertindak dalam praktik jika rezim Israel melanjutkan skema pencaplokan tersebut.
Di bawah prakarsa "Kesepakatan Abad" yang digagas Trump, Netanyahu mengumumkan secara resmi akan mencaplok Lembah Jordan dan semua blok pemukiman di Tepi Barat.
Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana dan aneksasi yang direncanakan adalah ilegal.