Sekjen Komite Eksekutif PLO menyatakan, rencana pendudukan wilayah Tepi Barat Sungai Jordan belum berakhir, tapi sementara dihentikan.
Seperti dilaporkan Kantor Berita SAMA, Saeb Erekat mengatakan, rencana aneksasi belum berakhir, karena di pasal 29 dari kesepakatan kabinet koalisi Israel disebutkan awal Juli sebagai dimulainya langkah-langkah yang berkaitan dengan aneksasi, bukan akhir.
Seraya menjelaskan bahwa proyek aneksasi telah merampas hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina dan ini sebuah kejahatan perang, Erekat menegaskan, "Kami akan mengajukan kejahatan Israel ke pengadilan pidana internasional."
Erekat di pesannya kepada warga Tepi Barat mengatakan, pemerintahan tanpa Jalur Gaza tidak akan dibentuk, dan semakin kita berhasil menyelesaikan friksi, maka kita akan semakin dekat dengan kemerdekaan sejati.
Rencanannya rezim Zionis akan melaksanakan rencana aneksasi 30 persen wilayah Tepi Barat ke wilayah pendudukan pada awal Juli, namun terpaksa ditangguhkan karena represi bangsa Palestina dan berbagai negara dunia.