Sekretaris Jenderal Komisi Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan bahwa Palestina telah menjadi korban ambisi pemilu Presiden AS Donald Trump.
Saeb Erekat di akun Twitter-nya hari Jumat (4/9/2020) mengatakan bahwa pemerintahan Trump berupaya mendorong berbagai negara secara ilegal mengakui Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.
Sekjen Komisi Eksekutif PLO menilai langkah Trump tersebut melanggar hukum internasional.
Menurut Erekat, tim kampanye Donald Trump akan melakukan segalanya demi terpilihnya kembali Trump sebagai presiden AS, bahkan jika itu harus menghancurkan perdamaian dan ketertiban dunia.
Sekjen Komite Eksekutif PLO meminta Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil tindakan serius terhadap kejahatan dan pelanggaran rezim Zionis terhadap Palestina.
Melanjutkan upaya anti-Palestina, Donald Trump pada hari Jumat mengumumkan normalisasi hubungan antara Kosovo dan rezim Zionis, serta komitmen Serbia untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.