Departemen Luar Negeri Palestina mengecam statemen Presiden AS Donald Trump terkait persetujuan Serbia dan Kosovo membuka kedubesnya di Quds pendudukan.
Seperti dilaporkan al-Alam, Deplu Palestina seraya merilis statemen menyatakan, pemerintah Trump memanfaatkan pengaruhnya untuk memeras berbagai negara sehingga memaksakan kebijakan luar negerinya yang mendukung penuh Zionis serta kebijakan rezim ini kepada negara lain.
Di statemen ini disebutkan, langkah Serbia dan Kosovo membuka kedubes di Quds pendudukan sama halnya dengan pelanggaran nyata dan tidak dapat dibenarkan terhadap hak bangsa Palestina.
Deplu Palestina menuntut penjelasan resmi pemerintah Serbia dan Kosovo terkait pembukaan kedubes di Quds pendudukan.
Presiden Donald Trump terus melanjutkan upaya anti Palestinanya dan hari Jumat (4/9/2020) mengumumkan normalisasi hubungan antara Kosovo dan Israel serta janji Serbia memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Quds pendudukan.