Barak: Israel Akan Ambil Keputusan Sulit Menyerang Iran

Rate this item
(0 votes)

Menteri Peperangan Israel Ehud Barak kembali menyatakan bahwa negaranya khawatir berurusan dengan nuklir Iran dan Tel Aviv kemungkinan menyerang Tehran jika sanksi gagal menghentikan program energi nuklirnya.

Berbicara dalam acara wisuda di Sekolah Tinggi Keamanan Kementerian Nasional Israel Rabu (26/7), Barak mengatakan Israel mungkin harus mengambil keputusan keamanan "sulit dan penting", seraya menegaskan bahwa opsi militer lebih baik dibanding "Iran yang bersenjatakan bom nuklir."

"Saya benar-benar menyadari kesulitan dalam upaya mencegah Iran untuk mencapai senjata nuklir," katanya sebagaimana dilaporkan situs koran Yediot Aharonot.

"Namun, jelas bagi saya bahwa tanpa diragukan lagi, berurusan dengan ancaman itu sendiri akan jauh lebih rumit, jauh lebih berbahaya dan jauh lebih mahal secara sumber daya dan nyawa," tambahnya.

Barak menekankan bahwa langkah-langkah diplomatik dan sanksi ekonomi yang diberlakukan terhadap Iran "tidak cukup memaksa Tehran menghentikan program nuklirnya."

Pernyataan Barak itu mengemuka setelah Rahbar atau Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei menyatakan bahwa tekanan asing tidak akan mengubah perhitungan Iran.

"Mereka (musuh-musuh Iran) secara eksplisit mengatakan bahwa dengan meningkatkan tekanan dan sanksi, mereka berusaha memaksa para pejabat Iran untuk mempertimbangkan kembali perhitungan mereka. Namun pada kenyataannya, kami tidak akan mempertimbangkan kembali perhitungan kami, dan kami akan terus melangkahkan kami lebih kokoh," kata Rahbar seraya menekankan bahwa Iran akan melawan tekanan ekonomi.

Amerika Serikat dan Israel berulang kali mengancam Iran dengan opsi militer guna memaksa Republik Islam menghentikan program energi nuklirnya yang menurut klaim Washington dan Tel Aviv mengacu pada tujuan militer.

Akan tetapi Iran menolak klaim tersebut dengan alasan bahwa sebagai penandatangan paling berkomitmen terhadap Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Republik Islam berhak untuk mendayagunakan teknologi nuklir teknologi untuk tujuan damai. (IRIB Indonesia/MZ)

 

 

Read 1624 times