Lebih dari seminggu setelah serangan teror di Wina, pemerintah Austria mengusulkan undang-undang untuk memenjarakan para tahanan terkait terorisme tanpa batas waktu.
Kanselir Sebastian Kurz menyebut mereka bom waktu. Tetapi bagian paling kontroversial dari langkah-langkah baru ini adalah pembuatan tindak pidana baru yang oleh pemerintah disebut Islam politik.
Jika disetujui, undang-undang ini akan memudahkan penutupan masjid atau menahan para imam dengan tuduhan menciptakan tempat berkembang biaknya terorisme.
Komunitas Agama Islam Austria yang mewakili sekitar 700.000 orang mengatakan beberapa tindakan tidak sesuai dengan Konstitusi dan hak asasi manusia.
Tokoh Muslim terkemuka telah memberikan peringatan di media sosial. "Penduduk Muslim mendapat kesan bahwa istilah politik Islam digunakan sebagai semacam kode untuk mengirim sinyal ke kelompok pemilih tertentu dan menumbuhkan kebencian. Tidak mungkin ada hukuman yang hanya ditujukan pada satu agama," kata seorang aktivis.
Komunitas Muslim masih sangat terkejut dengan serangan teroris tersebut. Mereka mengecam kejahatan tersebut dan mengutuk penyerang yang melakukan kejahatan mengerikan atas nama Islam. Para imam juga masjid membawa peti mati seorang pemuda Muslim yang termasuk di antara empat orang yang terbunuh.
Pada hari-hari setelah serangan itu, lebih banyak Muslim melaporkan kasus pelecehan baik di jalanan maupun di media sosial.
Komunitas Islam terkait kasus tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak membiarkan dirinya terpecah belah.