Uni Eropa akan mempertimbangkan pengesahan serangkaian sanksi terhadap rezim Zionis Israel terkait rencana untuk membangun ribuan unit pemukim baru di wilayah Palestina pendudukan.
Harian Israel Maariv melaporkan pada hari Kamis (6/12), langkah Uni Eropa pekan depan akan mencakup penandaan dan boikot barang-barang yang diproduksi di pemukiman ilegal Zionis atas apa yang disebut Garis Hijau, yang memisahkan Tepi Barat dari wilayah Palestina lainnya.
Blok 27 negara anggota itu juga diharapkan untuk menyatakan bahwa perjanjian ekonomi dengan Tel Aviv tidak mencakup wilayah Tepi Barat, Dataran Tinggi Golan atau Timur al-Quds (Yerusalem).
Pada hari Rabu, Uni Eropa memanggil duta besar Israel untuk menyatakan protes atas pembangunan 3.000 unit perumahan baru di wilayah pendudukan.
Sejumlah negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Swedia, Denmark dan Spanyol, juga telah memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes. (IRIB Indonesia/RM/PH)