Sengkarut Politik Apa Lagi ? Pemilu Irak Ditangguhkan

Rate this item
(0 votes)
Sengkarut Politik Apa Lagi ? Pemilu Irak Ditangguhkan

 

Komisi Pemilihan Umum Irak meminta penyelenggaraan pemilu parlemen negara itu ditangguhkan hingga empat bulan dari waktu yang sudah disepakati.

Rencananya pemilu parlemen Irak akan digelar pada 6 Juni 2021, dan sampai saat ini pemerintah Baghdad masih belum mengeluarkan keputusan final terkait rencana penundaan pemilu parlemen oleh KPU negara itu.

Sementara kelompok-kelompok politik di Irak juga belum mencapai kata sepakat soal penundaan atau pelaksanaan pemilu parlemen pada 6 Juni 2021. Akan tetapi aliansi Al Fath menolak usul penangguhan pemilu parlemen hingga Oktober 2021.

Alasannya, penundaan pemilu parlemen bertentangan dengan kesepakatan yang sudah dicapai pemerintah Irak dengan fraksi-fraksi parlemen yaitu penyelenggaraan pemilu parlemen dini setahun setelah pembentukan kabinet. Kenyataannya, salah satu syarat yang diterima oleh Mustafa Al Kadhimi saat sidang tanya-jawab di Parlemen adalah menyelenggarakan pemilu parlemen dini setahun pasca terbentuknya kabinet.

Ketua aliansi Al Hal poros Ahlu Sunnah Irak, Mohammed Al Hablousi yang juga Ketua Parlemen menentang penangguhan pemilu parlemen. Aliansi Al Hal beralasan pemerintah mengabaikan kesepakatan yang dicapai dengan fraksi-fraksi politik, ia khawatir pemilu tidak akan terlaksana sekalipun diundur hingga Oktober 2021.

Pada kenyataannya, aliansi pimpinan Mohammed Al Hablousi secara implisit mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak punya itikad untuk menyelenggarakan pemilu parlemen dini.

Di sisi lain Gerakan Sadr Irak tidak menunjukkan sikap yang jelas terkait isu penundaan pemilu parlemen ini, dan Gerakan Hikmah pimpinan Ammar Hakim menyetujui penangguhan pemilu parlemen Irak.

Ada dua alasan mengapa Gerakan Hikmah menyetujui penangguhan pemilu parlemen Irak. Pertama, sepertinya Ammar Hakim dan kelompoknya akan berkoalisi dengan Mustafa Al Kadhimi dan sekutunya di pemilu parlemen mendatang. 

Maka dari itu sekarang ia menyetujui usul penangguhan yang disampaikan KPU Irak. Alasan kedua, Gerakan Hikmah percaya dalam setahun terakhir terbentuk sejumlah kelompok politik baru. Tidak banyak waktu untuk mengenal kelompok-kelompok baru tersebut, maka dari itu penundaan pemilu parlemen dapat menjadi peluang untuk mengenal mereka.

Poin yang sangat penting adalah kelompok-kelompok politik Irak sampai saat ini tidak menunjukkan sikap transparan terkait penundaan pemilu parlemen. Beberapa kelompok politik asli Ahlu Sunnah tidak berkomentar soal ini.

Oleh karena itu meski KPU Irak meminta penundaan pemilu parlemen hingga 4 bulan dari waktu yang disepakati, namun belum juga dicapai kata sepakat. Pertanyaannya mengapa arus transformasi yang ada menunjukkan kemungkinan pemerintah Irak menerima usul KPU tersebut ?

Pertama, dari sisi finansial dan teknis, penyelenggaraan pemilu parlemen Irak pada Juni 2021 sulit, pasalnya Irak sedang berhadapan dengan banyak masalah keuangan, masalah-masalah itu dalam beberapa hari terakhir kembali memicu demonstrasi anti-pemerintah.

Kedua, KPU Irak mengatakan, dengan memperhatikan berakhirnya batas waktu yang sudah ditetapkan untuk pendaftaran aliansi politik, hanya sedikit dari mereka yang mendaftar. Perpanjangan batas waktu pendaftaran bagi koalisi politik Irak yang akan berpartisipasi dalam pemilu parlemen mempengaruhi proses lain.

Berpijak pada alasan ini beberapa tokoh politik Irak percaya pemerintah Baghdad tidak punya itikad untuk menyelenggarakan pemilu parlemen. Salah satu anggota koalisi Al Fath, Mohammed Al Baldawi mengatakan pemerintah sama sekali tidak mengambil langkah supaya KPU Irak bisa menyelenggarakan pemilu parlemen pada Juni 2021.

Di dalam Parlemen Irak sendiri, ada beberapa kelompok yang menentang pembubaran parlemen dan penyelenggaraan pemilu pada Juni 2021 mendatang.

Read 584 times