Australia Berlakukan Sanksi Baru terhadap Iran

Rate this item
(0 votes)

Australia telah memperluas sanksi ekonomi terhadap Republik Islam Iran terkait program energi nuklir negara itu.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (10/1), Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr mengatakan sanksi baru itu menargetkan sektor keuangan Iran, perdagangan, energi dan transportasi, Associated Press melaporkan.

Carr mengklaim bahwa sanksi bertujuan untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran atas kewajiban nuklirnya dan memaksa negara itu untuk mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pejabat Australia ini menambahkan langkah-langkah baru berada dalam kerangka yang sama seperti sanksi Uni Eropa dan negara-negara lain.

Australia telah menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Iran atas kegiatan nuklirnya. Pada Desember 2011, Canberra memperluas sanksi terhadap Tehran dengan menerapkan pembatasan lebih lanjut di sektor minyak dan perbankan Republik Islam.

Amerika Serikat, Israel dan beberapa sekutu mereka menuduh Iran mengejar tujuan non-sipil dalam program energi nuklirnya.

Iran membantah tuduhan itu dan mengatakan kegiatan nuklirnya sepenuhnya damai, dengan alasan bahwa sebagai penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan anggota Badan Energi Atom Internasional (IAEA), ia berhak untuk mengembangkan dan memperoleh teknologi nuklir bertujuan damai. (IRIB Indonesia/RM)

Read 1541 times