Banyak orang menganggap bahwa hidup apa adanya, tanpa harus berusaha keras mendapatkan sesuatu yang lebih dari apa yang dimilikinya adalah sifat qana’ah.
Tak jarang, mereka yang memahami qana’ah seperti itu kehilangan gairah untuk mengais rezeki. Bahkan, mereka tidak lagi memetingkan urusan kehidupan dunia.
Tentu saja, itu bukanlah makna qana’ah yang benar. Qana’ah sesungguhnya adalah suatu sikap cukup atau mencukupkan dalam konteks konsumtif.
Dengan kata lain, seseorang yang memiliki sikap qana’ah tidak akan berlebihan, misalnya dalam hal makanan, pakaian maupun kendaraan. Ia akan cukup dengan sesuatu berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.
Namun dalam konteks usaha atau produksi, tidak berlaku qana’ah. Justru seseorang dianjurkan untuk terus giat berusaha dan memperkaya diri. Sehingga dengan kekayaan tersebut ia bisa menunaikan kewajiban-kewajibannya yang lain, seperti zakat, khumus dan sedekah.
Dengan demikian, seseorang tersebut akan mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Swt, karena kemampuannya berbagi pada sesama, khususnya kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.