Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban Afghanistan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta di Afghanistan, melarang perempuan mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian masuk universitas.
Larangan partisipasi anak perempuan dalam ujian masuk universitas sebagai bagian dari kelanjutan tindakan kelompok ini untuk mencegah anak perempuan belajar di atas kelas enam dan kehadiran anak perempuan di universitas, yang memicu kemarahan berbagai kalangan dalam dan luar negeri.
Media Afghanistan melaporkan, berdasarkan pengumuman Wakil kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban, yang beredar di jejaring sosial hari Sabtu (28/1/2023) mengumumkan bahwa universitas dan lembaga pendidikan swasta tidak memiliki hak untuk menerima pendaftaran perempuan mengikuti ujian masuk universitas yang akan berlangsung di musim semi.
Dalam surat Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban juga disebutkan bahwa perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta wajib menginformasikan kementerian ini dan Penyelenggara Ujian Nasional lima hari sebelum ujian masuk, agar ada panitia bersama yang memantau jalannya proses ujian masuk untuk memantau kinerja mereka.
Perintah baru ini dikeluarkan saat Menteri Dalam Negeri Taliban Sirajuddin Haqqani mengumumkan beberapa hari lalu bahwa pengecualian perempuan dari pendidikan dan pekerjaan tidak bersifat permanen, melainkan perbedaan pandangan dalam sistem pendidikan Taliban yang akan diselesaikan.