Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni menyebut keputusan baru Uni Eropa sebagai alarm tanda bahaya bagi Tel Aviv dan kebijakan-kebijakannya terhadap rakyat Palestina.
Komentar itu disampaikan untuk mereaksi keputusan Uni Eropa yang melarang anggotanya mendanai proyek-proyek di tanah pendudukan Palestina. Mehrnews melaporkan pada hari Rabu (17/7).
Komisi Uni Eropa pada 28 Juni lalu mengadopsi sebuah haluan yang melarang pemberian semua hibah, hadiah dan pendanaan organisasi itu kepada entitas Israel setelah garis batas 1967 mulai tahun 2014.
Uni Eropa akan secara resmi mempublikasikan haluan itu Jumat nanti.
Livni mengatakan, keputusan Eropa mungkin saja sebagai langkah pertama untuk mengisolasi Israel secara politik di dunia. "Itu bukan keputusan yang baik untuk Israel dan kami sekarang mulai sadar terhadap fakta sulit ini," tegasnya.